SuaraSumut.id - Tiga wanita kurir 18 kilogram sabu dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan penjara seumur hidup. Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada Selasa 10 Desember 2024.
Ketiga terdakwa adalah Asti Christi, Maya Safitri, dan Inggrid Novelia (masing-masing berkas terpisah).
"Ketiga terdakwa masing-masing dituntut penjara seumur hidup," kata Kasi Pidum Kejari Deli Serdang Symon Morrys, melansir Antara, Rabu (11/12/2024).
Ketiganya dinilai terbukti bersalah menjadi perantara jual beli narkotika golongan I, sebagaimana dakwaan primair.
"Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," ujarnya.
Hal memberatkan perbuatan ketiga terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkoba.
"Sedangkan hal meringankan tidak ditemukan," ujarnya.
Setelah pembacaan tuntutan, jelas dia, sidang dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari ketiga terdakwa maupun penasehat hukumnya.
"Sidang akan dilanjutkan pada Senin (16/12), dengan agenda pledoi dari para terdakwa," kata Symon.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Turun di Hari Libur