SuaraSumut.id - Massa mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Medan, Kamis (12/12/2024).
Dalam aksinya, mereka mendesak Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan agar mengundurkan diri dari jabatannya.
Aldoni Sinanga, Ketua PMKRI Cabang Medan menilai Wong Chun Sen telah menghambat kinerja Pemkot Medan.
Sebab, Wong hadir saat Satpol PP hendak melakukan pembongkaran salah satu kafe di Jalan Mahkamah, Medan.
"Pada saat proses pembongkaran bapak Wong Chun Sen hadir untuk menghalangi proses hukum tersebut," katanya.
Diketahui, Pemkot Medan memang gagal membongkar kafe tersebut pada Senin 9 Desember 2024. Kafe ini berdiri di pinggir rel kereta api.
Dalam aturan UU, kata Aldino, sudah ditetapkan jarak batas ruang harus 6 meter dari rel kereta api.
"Berdasarkan observasi, yang dilakukan Pemkot Medan sudah melayangkan surat teguran untuk bangunan tersebut. Sebagaimana kita tahu UU per kereta apian sudah jelas, ada batas ruang yang ditetapkan UU, jaraknya 6 meter dari rel kereta api," katanya.
Oleh karena itu, mereka meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa Ketua DPRD Medan.
"Meminta DPRD Medan untuk bekerja secara kooperatif dan sesuai tupoksinya. Mendesak Ketua DPRD Medan untuk mengundurkan diri dari jabatan," katanya.
Berita Terkait
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Fenomena Demo Wajan: Saat Legitimasi Kebijakan Cuma Seharga Rp100 Ribu
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi