SuaraSumut.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan dendanya di Aceh diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Warga Aceh diminta untuk memanfaatkan program tersebut.
Pemutihan pajak sejatinya berakhir Sabtu 4 Januari 2024. Sedangkan untuk pemutihan pajak progresif diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
"Atas aspirasi masyarakat, program pemutihan pajak tersebut kita perpanjang kembali," kata Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, melansir Antara, Jumat (3/1/2025).
Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan PKB dan BBNKB Kedua, Pajak Progresif serta Denda Pajak Air Permukaan.
Adapun program perpanjangan pemutihan 2025 meliputi kendaraan bermotor yang menunggak pajak di atas dua tahun dikenakan pokok PKB sebanyak dua tahun, bebas pajak progresif, dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Kemudian, kebijakan tersebut juga sesuai UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) dan berlakunya Opsen PKB dan Opsen BBNKB sejak tanggal 5 Januari 2025.
Dirinya menekankan, kenyamanan pelayanan kepada masyarakat di Samsat harus diprioritaskan. Sebab, pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sektor penting penyumbang pendapatan daerah.
"Semua tempat di kantor Samsat harus bersih dan nyaman, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan," katanya.
Berita Terkait
-
Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 4,3 Senin Malam
-
Peneliti Korea Temukan Baterai Anti Terbakar Untuk Kendaraan Listrik
-
Mulai 2025, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bekas: Apa Keuntungannya?
-
Manisnya Melon Hidroponik Aceh Tengah: Wisata Edukasi yang Menggoda Selera!
-
Siapkan Anggaran Ekstra! Ini Jenis Kendaraan Kena PPN 12 Persen
Terpopuler
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Media Belanda: Mees Hilgers Tidak Akan Bergabung...
- Coach Justin ke Elkan Baggott: Selesai Lu! Lu Siapa?
Pilihan
-
Usai Luncurkan Produk AC, Kini Muhammadiyah Kenalkan Ojek Online Zendo Berbasis Syariah
-
Primbon, Hujan, dan Krisis Melati: Ketika Sakralitas Pernikahan Jawa Terganjal Alam
-
Harga Emas Antam Berbalik Merosot Jadi Rp1.535.000/Gram
-
PSSI Blunder Pilih Patrick Kluivert, CEO BPL: Indonesia Akan Gagal di Pildun
-
Jordi Amat: Yang Terbaik Untukmu!
Terkini
-
Bandara Abdul Haris Madina Buka Penerbangan Perdana 11 Januari 2025
-
90.980 Kendaraan Lintasi Tol Sibanceh di Momen Nataru
-
Tertidur Usai Birahi Tersalurkan, Motor Pria Ini Dicuri PSK
-
Program "Digosok Hepi" dari Telkomsel Berhadiah Total Rp 1 Miliar
-
Selama Nataru, Jumlah Penumpang di Bandara Kualanamu Naik 11,7 Persen