SuaraSumut.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan dendanya di Aceh diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Warga Aceh diminta untuk memanfaatkan program tersebut.
Pemutihan pajak sejatinya berakhir Sabtu 4 Januari 2024. Sedangkan untuk pemutihan pajak progresif diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
"Atas aspirasi masyarakat, program pemutihan pajak tersebut kita perpanjang kembali," kata Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, melansir Antara, Jumat (3/1/2025).
Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan PKB dan BBNKB Kedua, Pajak Progresif serta Denda Pajak Air Permukaan.
Adapun program perpanjangan pemutihan 2025 meliputi kendaraan bermotor yang menunggak pajak di atas dua tahun dikenakan pokok PKB sebanyak dua tahun, bebas pajak progresif, dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Kemudian, kebijakan tersebut juga sesuai UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) dan berlakunya Opsen PKB dan Opsen BBNKB sejak tanggal 5 Januari 2025.
Dirinya menekankan, kenyamanan pelayanan kepada masyarakat di Samsat harus diprioritaskan. Sebab, pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sektor penting penyumbang pendapatan daerah.
"Semua tempat di kantor Samsat harus bersih dan nyaman, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan," katanya.
Berita Terkait
-
6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata
-
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
-
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
-
Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan