SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JS di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap polisi karena dugaan penistaan agama.
JS melakukan penistaan agama lewat cuitan di akun Facebook miliknya pada Selasa (7/1/2025). Tulisannya ini kemudian beredar dan menimbulkan amarah warga.
Alhasil, warga yang marah lalu membuat laporan dan mendatangi rumah JS. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap JS pada Rabu 8 Januari 2025.
Ia ditangkap di kawasan Tapanuli Utara (Taput). Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Medan.
Saat ini JS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.
"Sudah tersangka," katanya kepada Suara Sumut.id, Jumat (10/1/2025).
Gidion mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan. Selain itu, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penistaan agama tersebut.
"Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK