Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 10 Februari 2025 | 10:58 WIB
Ilustrasi tawuran (Antara)

SuaraSumut.id - Empat pelaku tawuran ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan di 2 lokasi berbeda, pada Minggu 9 Februari 2024.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom mengatakan pelaku Rizqon (34) ditangkap saat tawuran di Jalan Selebes sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan 1 buah celurit.

Sedangkan SM (15), Satria Siregar (24), dan Hamdani Siregar (19) ditangkap di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, sekitar pukul 04.30 WIB. Sementara para pelaku tawuran lain berhasil melarikan diri.

"Kami mendapat laporan adanya tawuran. Tim bergerak ke lokasi dan para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, empat orang kami amankan beserta barang bukti," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).

Setelah diamankan, keempat pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya mereka positif menggunakan narkoba.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku tawuran ini," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah aksi tawuran, terutama dengan mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna memastikan situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif," katanya.

Load More