SuaraSumut.id - Empat warga negara Myanmar ditetapkan sebagai tersangka penyelundup 264 pengungsi Rohingya ke Aceh Timur. Keempatnya merupakan nakhoda dari dua kapal yang berlayar menuju Aceh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan keempat tersangka adalah NO (33), MU (32), SO (30), dan AB (35).
"Keempat tersangka berperan sebagai nakhoda dari dua kapal yang mengangkut 264 pengungsi Rohingya Kapal yang mereka kemudikan secara bergantian berangkat dari Myanmar menuju Indonesia," kata Adi melansir Antara, Selasa (18/2/2025).
Menurut Adi, keempat tersangka menakhodai kapal dan memastikan lokasi tujuannya Indonesia dengan bantuan kompas.
Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, ahli imigrasi serta ahli hukum pidana internasional dan hukum pidana sebelum menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
"Barang bukti kompas sudah diamankan," ujarnya.
Pihaknya juga menduga para tersangka ini memiliki jam terbang tinggi terkait penyelundupan manusia.
Keempatnya dipersangkakan dengan Pasal 120 Ayat (1) jo Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
"Ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Aceh Kembali Tampung Rohingya: Shelter Baru untuk 92 Imigran di Lhokseumawe
-
Profil dan Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa yang Dituntut Kompensasi Rp 16 M
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan