SuaraSumut.id - Empat warga negara Myanmar ditetapkan sebagai tersangka penyelundup 264 pengungsi Rohingya ke Aceh Timur. Keempatnya merupakan nakhoda dari dua kapal yang berlayar menuju Aceh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan keempat tersangka adalah NO (33), MU (32), SO (30), dan AB (35).
"Keempat tersangka berperan sebagai nakhoda dari dua kapal yang mengangkut 264 pengungsi Rohingya Kapal yang mereka kemudikan secara bergantian berangkat dari Myanmar menuju Indonesia," kata Adi melansir Antara, Selasa (18/2/2025).
Menurut Adi, keempat tersangka menakhodai kapal dan memastikan lokasi tujuannya Indonesia dengan bantuan kompas.
Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, ahli imigrasi serta ahli hukum pidana internasional dan hukum pidana sebelum menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
"Barang bukti kompas sudah diamankan," ujarnya.
Pihaknya juga menduga para tersangka ini memiliki jam terbang tinggi terkait penyelundupan manusia.
Keempatnya dipersangkakan dengan Pasal 120 Ayat (1) jo Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
"Ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Aceh Kembali Tampung Rohingya: Shelter Baru untuk 92 Imigran di Lhokseumawe
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina