SuaraSumut.id - Pelaku begal di Medan menyasar wanita lewat aplikasi kencan untuk menjadi sasaran perampokan. Bukan hanya dirampok harta bendanya, pelaku bernama Suwarno (29) juga mencabuli korbannya seorang wanita berinisial SZ (25). Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksinya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faisal ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (20/2/2025).
Dirinya mengatakan aksi perampokan terhadap SZ bermula ketika pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan. Mereka lalu bertemu di depan rumah sakit di Jalan KL Yos Sudarso Medan pada Kamis (30/1/2025) dini hari.
"Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke lokasi kejadian (di Titi Papan). Sesampainya di sana, tersangka berhenti dan berpura-pura mengecek kondisi sepeda motornya, lalu tiba-tiba mengancam akan membunuh korban," kata Riffi.
Bahkan, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memaksa korban jongkok dan melakukan oral.
"Pelaku lalu merampas uang Rp 300 ribu dan satu unit handphone milik korban, lalu meninggalkannya di lokasi kejadian," katanya.
Atas kejadian ini, pihaknya turut menangkap dua orang penadah handphone yakni Surya (46) dan Rolan (30).
"Ketiga pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup Kanada yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Waspada! Ini Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai di Sekitar Kita
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
-
Waspada! Tuduh Korbannya Nunggak Cicilan Motor, Komplotan Begal Nyamar Debt Collector Berkeliaran di Jaktim
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Serahkan LHKPN 2021 untuk Maju Pilkada Madina, Kuasa Hukum Minta MK Diskualifikasi Saipullah-Atika
-
19 Rumah di Banda Aceh Ludes Terbakar, 80 Warga Mengungsi ke Balai Pengajian!
-
Bayi Gajah Sumatera Lahir di Aceh, Populasi Kritis Bertambah!
-
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur, Diduga Ada yang Membantu
-
Kronologi Tukang Becak di Sergai Tewas Ditabrak Kereta Api, Terpental 10 Meter