SuaraSumut.id - Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution ternyata menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 untuk maju dalam Pilkada 2024.
Hal ini terungkap saat sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. LHKPN tahun 2021 yang dipergunakan Saipullah Nasution saat dirinya menjabat sebagai pegawai Bea Cukai.
Padahal, sesuai dengan ketentuannya, pasangan calon wajib menyertakan LHKPN tertanggal 31 Desember 2023, sebagai berkas untuk mendaftar pada Pilkada 2024.
Salman Alfarisi selaku Kuasa hukum termohon gugatan Pilkada Madina yang diajukan pasangan Harun Mustafa Nasution dan M. Ichwan Husein Nasution secara tegas meminta agar MK mendiskualifikasi pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution.
Sebab, pasangan ini dicap sudah merusak sistem kontestasi politik terhadap visi-misi dalam pencegahan tindak pidana korupsi oleh calon kepala daerah.
"Tidak ada kata lain MK harus mendiskualifikasi pasangan ini, karena sudah merusak aturan persyaratan untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2025).
Apalagi, sengketa Pilkada Kabupaten Madina, DKPP sudah memberikan sanksi tegas kepada seluruh komisioner KPUD.
Menurut Salman, KPUD Madina dianggap lalai dan terindikasi pada persekongkolan antara pasangan calon, guna memuluskan berkas untuk maju di Pilkada 2024.
"Kami optimis dan sangat yakin MK akan selalu konsisten membangun demokrasi yang sehat di negeri tercinta ini, dan salah satu wujudnya adalah akan mendiskualifikasi Pasangan Calon Syaifullah-Atika Azmi. Sebab, jika MK tidak mendiskualifikasi Syaifullah-Atika maka ini akan menjadi preseden buruk ke depannya," ucapnya.
Dalam persyaratan pencalonan kepala daerah wajib menyertakan LHKPN yang sudah diperbaharui.
Persyaratan ini juga tertuang dalam Surat Edaran No 13 Tahun 2024, LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hanya orang sesat yang menyatakan bahwa jika kelalaian yang berujung curang ini hanya dikatakan salah format. Orang yang menganggap ini hanya sebuah kesalahan biasa adalah orang yang sudah terbiasa menabrak aturan atau tidak terbiasa hidup diatur," ungkap Salman.
Salman menjelaskan, dari total 1.553 pasangan kepala daerah yang ditetapkan pada Pilkada 2024, hanya Saipullah Nasution terbukti menyalahi aturan dalam pemberkasan calon.
"Jangankan aturan memenuhi persyaratan Calon Bupati, untuk menjadi Ketua Karang Taruna saja ada syarat dan ketentuannya, jika tidak terpenuhi persyaratannya maka tidak layak dan tidak bisa diangkat menjadi Ketua Karang Taruna," katanya.
Berita Terkait
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy