SuaraSumut.id - DPP Apindo Sumut meminta pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu nomor 7 tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan.
Pasalnya, Perda tersebut dinilai telah mengganggu dunia usaha dan roda perekonomian daerah khususnya Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut Sekretaris DPP Apindo Sumut, Endy Kartono, munculnya Perda itu telah meresahkan kalangan pengusaha lokal maupun luar yang telah berinvestasi di Kabupaten Labuhanbatu.
"Perda 7/2024 yang dikeluarkan oleh Bupati Labuhanbatu itu akan membebani kalangan pengusaha, yang mana dipastikan cost produksi dan transportasi akan bertambah. Yang pada akhirnya, masyarakat juga akan ikut terbebani," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/2/2025).
Endy mengatakan mengungkap, sebelum keluarnya Perda 7/2024, seharusnya pemerintah daerah dan pelaku-pelaku usaha duduk bersama berkomunikasi.
"Namun, kenyataannya kami (pengusaha) tidak dilibatkan. Kami sangat keberatan dan menyayangkan keluarnya Perda tersebut," ujarnya.
Dikhawatirkan Endy Kartono, imbas negatif dari Perda itu membuat pelaku usaha akan hengkang dan menarik investasinya di Kabupaten Labuhanbatu.
"Jangankan mendatangkan investor, bisa-bisa para investor dan pengusaha menarik kembali investasi (modal usahanya) dari Labuhanbatu, karena terbebani Perda 7/2024," ucapnya.
Perda yang disahkan Bupati Labuhanbatu dinilai tidak sejalan dengan program-program Presiden Prabowo Subianto dalam penyerapan lapangan kerja, peningkatan invetasi nasional, menumbuhkan dan mempercepat perekonomian bangsa dengan target 8 persen sebelum tahun 2029.
"Bagaimana mau tercipta mimpi Presiden Prabowo mewujudkan Indonesia Maju 2045, jika pemerintah daerah tidak mendukung peningkatan investasi nasional yang telah dicanangkan," cetusnya.
Sebagai informasi, Pasal 1 ayat 9 Perda tersebut menyatakan kendaraan angkutan barang dengan Gross Vehicle Weight (GVW) di atas 8.000 kilogram dilarang masuk dan melintasi jalan kabupaten di Labuhanbatu.
Berita Terkait
-
Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati
-
Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang
-
Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun
-
5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari
-
Lihat Sawah Kekeringan, Dody Murka pada Bawahan: Serius Kawal Swasembada Pangan