SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap kasus penyelewengan solar bersubsidi dengan modus memodifikasi pikap untuk menampung BBM. Seorang sopir dan kernet ditangkap dalam kasus ini.
"Kami mengamankan dua orang, yakni sopir dan kernet yang kini tengah diperiksa lebih lanjut," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Pengungkapan dilakukan pada Selasa 4 Maret 2025 sore. Awalnya petugas mendapat informasi soal adanya penyelewengan BBM subsidi yang diambil dari sejumlah SPBU.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap keduanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menjalankan aksinya dengan memodifikasi tangki mobil.
"Pelaku menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi tangkinya dan bahkan dilengkapi mesin pompa. Pelaku menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam pikap yang difungsikan untuk menampung BBM yang dipompa dari dalam tangki mobil," ujarnya.
Saat menjalankan aksinya, kata Alan, pelaku mendatangi SPBU untuk membeli solar. Setelah terisi, solar akan disedot ke baby tank tersebut. Pelaku juga menyiapkan sejumlah barcode dan plat nomor palsu untuk melancarkan aksinya.
"Setiap transaksi pelaku menggunakan barcode berbeda yang selalu diganti setiap kali mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan agar sesuai dengan barcode yang digunakan, sehingga aksi mereka sulit dideteksi," ujarnya.
"Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang dengan mengisi BBM di beberapa SPBU," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, solar itu diduga hendak dijual para pelaku ke perusahaan-perusahaan dengan harga yang lebih mahal.
"Kasus ini tengah didalami Ditreskrimsus Polda Sumut untuk membongkar jaringan lainnya, termasuk meringkus pengendali dan bos para pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat Medan, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, Khitanan Gratis
-
7 Game Seru untuk Mengisi Waktu Luang, Bisa Bikin Lupa Waktu!
-
3 Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Ditahan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
Pemkot Medan Alokasikan Rp2,9 Miliar untuk Ramadhan Fair 2026, Libatkan 150 UMKM
-
Muhammadiyah Gelar Salat Gerhana Bulan Total pada 3 Maret 2026, Berikut Panduannya