SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap kasus penyelewengan solar bersubsidi dengan modus memodifikasi pikap untuk menampung BBM. Seorang sopir dan kernet ditangkap dalam kasus ini.
"Kami mengamankan dua orang, yakni sopir dan kernet yang kini tengah diperiksa lebih lanjut," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Pengungkapan dilakukan pada Selasa 4 Maret 2025 sore. Awalnya petugas mendapat informasi soal adanya penyelewengan BBM subsidi yang diambil dari sejumlah SPBU.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap keduanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menjalankan aksinya dengan memodifikasi tangki mobil.
"Pelaku menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi tangkinya dan bahkan dilengkapi mesin pompa. Pelaku menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam pikap yang difungsikan untuk menampung BBM yang dipompa dari dalam tangki mobil," ujarnya.
Saat menjalankan aksinya, kata Alan, pelaku mendatangi SPBU untuk membeli solar. Setelah terisi, solar akan disedot ke baby tank tersebut. Pelaku juga menyiapkan sejumlah barcode dan plat nomor palsu untuk melancarkan aksinya.
"Setiap transaksi pelaku menggunakan barcode berbeda yang selalu diganti setiap kali mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan agar sesuai dengan barcode yang digunakan, sehingga aksi mereka sulit dideteksi," ujarnya.
"Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang dengan mengisi BBM di beberapa SPBU," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, solar itu diduga hendak dijual para pelaku ke perusahaan-perusahaan dengan harga yang lebih mahal.
"Kasus ini tengah didalami Ditreskrimsus Polda Sumut untuk membongkar jaringan lainnya, termasuk meringkus pengendali dan bos para pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Raup Ratusan Miliar Rupiah, Polri Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sultra Libatkan Pertamina Patra Niaga
-
Dari Mimpi Polwan Hingga Letkol AD Amerika: Kisah Inspiratif Rosita Baptiste, Perempuan Batak Penakluk Negeri Paman Sam
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Usai Pelampung, Kini Marina: Nasib Nelayan di Perairan Serangan Bali Kembali Diuji
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Maret 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
Terkini
-
2 Gudang Mafia Solar di Medan Digerebek, Diduga Ketua Organisasi Nelayan Terlibat
-
Ephorus HKBP Bertemu Kapolda Sumut, Siap Bantu Tugas Aparat Atasi Penyakit Sosial
-
Jadwal Buka Puasa Medan dan Sekitarnya, Kamis 6 Maret 2025
-
Pemkot Medan Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Berikut Jadwal, Rute hingga Lokasi Pendaftaran
-
Jualan Sabu Saat Ramadan, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Pajak Klumpang Deli Serdang