SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap kasus penyelewengan solar bersubsidi dengan modus memodifikasi pikap untuk menampung BBM. Seorang sopir dan kernet ditangkap dalam kasus ini.
"Kami mengamankan dua orang, yakni sopir dan kernet yang kini tengah diperiksa lebih lanjut," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Pengungkapan dilakukan pada Selasa 4 Maret 2025 sore. Awalnya petugas mendapat informasi soal adanya penyelewengan BBM subsidi yang diambil dari sejumlah SPBU.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap keduanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menjalankan aksinya dengan memodifikasi tangki mobil.
"Pelaku menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi tangkinya dan bahkan dilengkapi mesin pompa. Pelaku menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam pikap yang difungsikan untuk menampung BBM yang dipompa dari dalam tangki mobil," ujarnya.
Saat menjalankan aksinya, kata Alan, pelaku mendatangi SPBU untuk membeli solar. Setelah terisi, solar akan disedot ke baby tank tersebut. Pelaku juga menyiapkan sejumlah barcode dan plat nomor palsu untuk melancarkan aksinya.
"Setiap transaksi pelaku menggunakan barcode berbeda yang selalu diganti setiap kali mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan agar sesuai dengan barcode yang digunakan, sehingga aksi mereka sulit dideteksi," ujarnya.
"Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang dengan mengisi BBM di beberapa SPBU," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, solar itu diduga hendak dijual para pelaku ke perusahaan-perusahaan dengan harga yang lebih mahal.
"Kasus ini tengah didalami Ditreskrimsus Polda Sumut untuk membongkar jaringan lainnya, termasuk meringkus pengendali dan bos para pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Menyelamatkan Nyawa di Ujung Perbatasan: Akhir Tragis Pelarian Kapal Penyelundup di Bintan
-
Sempat Kabur ke Seoul! Buronan Penyelundup iPhone Senilai Rp253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
-
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN
-
Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
-
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Hujan Deras Picu Banjir di Binjai dan Langkat, Ribuan Warga Terdampak
-
Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita
-
PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?
-
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya