SuaraSumut.id - Kasus penyelundupan narkoba berupa 16 kg sabu tujuan Jakarta digagalkan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.
Pelaku menyembunyikan sabu di mobil dan mengirimkan mobil tersebut melalui jasa towing atau truk pengangkut kendaraan.
"Mobil tersebut ditemukan di kantor bus PT Harapan Indah Transport Jalan Sunggal, Kota Medan, Senin (3/3/2025)," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Senin (10/3/2025).
Yemi mengatakan pengungkapan bermula saat sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil tersebut.
Sang sopir kemudian menghubungi pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan lalu menuju lokasi.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kg di bagian bawah mobil. Barang haram itu hendak dikirim ke Jakarta.
"Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil berasal dari Aceh dan diterima oleh Wardiono dan Azuar dari perantara bernama Dedi," ujarnya.
"Dedi sendiri mendapat kendaraan itu dari pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres Aceh. Setelah sampai di Medan, mobil diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta sebelum akhirnya sabu di dalamnya ditemukan," sambungnya.
Yemi mengataan para pelaku melakukan modus baru untuk menyelundupkan narkoba. Saat ini pihaknya masih menyelidiki pelaku-pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut.
"Mereka mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ungkapnya.
56 Kg Sabu Diamankan di Langkat
Selain itu, petugas juga menggagalkan peredaran 56 kg sabu di jalan lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.
Seorang warga Aceh bernama Akbar (39) juga ditangkap. Sedangkan rekannya melarikan diri ke area perkebunan.
"Pelaku mengaku sabu itu dibawa dari Lhokseumawe bersama rekannya Saiful yang berhasil melarikan diri," cetusnya.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Saiful dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Memasuki Fase 8, GEF SGP Indonesia Serukan Komitmen untuk Komunitas Lokal
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Sisi Gelap Philadelphia Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026: Banyak Zombie Berkeliaran
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3