SuaraSumut.id - Kasus penyelundupan narkoba berupa 16 kg sabu tujuan Jakarta digagalkan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.
Pelaku menyembunyikan sabu di mobil dan mengirimkan mobil tersebut melalui jasa towing atau truk pengangkut kendaraan.
"Mobil tersebut ditemukan di kantor bus PT Harapan Indah Transport Jalan Sunggal, Kota Medan, Senin (3/3/2025)," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Senin (10/3/2025).
Yemi mengatakan pengungkapan bermula saat sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil tersebut.
Sang sopir kemudian menghubungi pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan lalu menuju lokasi.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kg di bagian bawah mobil. Barang haram itu hendak dikirim ke Jakarta.
"Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil berasal dari Aceh dan diterima oleh Wardiono dan Azuar dari perantara bernama Dedi," ujarnya.
"Dedi sendiri mendapat kendaraan itu dari pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres Aceh. Setelah sampai di Medan, mobil diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta sebelum akhirnya sabu di dalamnya ditemukan," sambungnya.
Yemi mengataan para pelaku melakukan modus baru untuk menyelundupkan narkoba. Saat ini pihaknya masih menyelidiki pelaku-pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut.
"Mereka mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ungkapnya.
56 Kg Sabu Diamankan di Langkat
Selain itu, petugas juga menggagalkan peredaran 56 kg sabu di jalan lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.
Seorang warga Aceh bernama Akbar (39) juga ditangkap. Sedangkan rekannya melarikan diri ke area perkebunan.
"Pelaku mengaku sabu itu dibawa dari Lhokseumawe bersama rekannya Saiful yang berhasil melarikan diri," cetusnya.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Saiful dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
-
Jejak Kontroversi Jule sebelum Terseret Kasus Narkoba: Perselingkuhan hingga Lepas Hijab
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan