SuaraSumut.id - Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), dilanda cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang pada Sabtu 5 April 2024.
Hal ini mengakibatkan kerusakan di sejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Siantar Marimbun, Siantar Barat, dan Siantar Marihat.
Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati
menyebut hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa maupun jumlah pengungsi.
"Berdasarkan laporan, korban luka-luka, korban meninggal, jumlah pengungsi atas kejadian itu masih nihil," kata Sri Wahyuni, melansir Antara, Senin (7/4/2025).
Dirinya mengatakan bhawa upaya penanganan atas kejadian bencana itu telah dilakukan sejumlah pemangku kebijakan terkait.
"BPBD Kota Pematangsiantar dan pihak terkait turun ke lokasi terdampak untuk melakukan pendataan di lokasi serta melakukan kegiatan pembersihan material pohon di lokasi terdampak," ujarnya.
Pusdalops PB Sumut mencatat, dampak paling parah terjadi di Kecamatan Siantar Marimbun.
Angin puting beliung disertai hujan deras menyebabkan kerusakan pada satu unit rumah warga.
Di Kecamatan Siantar Barat, hujan deras dan angin kencang mengakibatkan tanah terkikis dan penurunan tanah, sehingga menyebabkan satu tembok rumah warga roboh.
Sedangkan di Kecamatan Siantar Marihat, hujan deras dan angin kencang disertai angin puting beliung menyebabkan sejumlah pohon tumbang, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan merusak berapa tiang dan kabel listrik.
Aplikasi Prediksi Cuaca
Berikut ini merupakan aplikasi untuk memantau cuaca melansir yoursay:
1. Informasi BMKG
Info BMKG berisi informasi tentang cuaca, iklim, kualitas udara, dan gempa bumi Indonesia.
Fitur Info BMKG meliputi prakiraan cuaca, memberikan informasi prakiraan cuaca 7 hari untuk seluruh sub wilayah Indonesia dan informasi iklim untuk wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Kudus Dikepung Banjir
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja