Suhardiman
Selasa, 08 April 2025 | 13:10 WIB
18 Ribu Orang Jadi Korban PHK. [Antara]

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan adanya ancaman gelombang kedua PHK yang dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump soal tarif baru resiprokal.

"Gelombang kedua PHK mulai terlihat. Di tingkat perusahaan, beberapa serikat pekerja sudah diajak berunding oleh pihak manajemen mengenai rencana PHK. Namun, belum ada kejelasan soal jumlah buruh yang akan terkena dampak, waktu pelaksanaannya, maupun pemenuhan hak-hak mereka. Perundingan masih dalam tahap awal," kata Said kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

 Hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif AS tersebut. Tidak adanya kepastian atau strategi nasional yang disiapkan untuk mencegah pengurangan produksi, penutupan perusahaan, atau PHK massal.

KSPI dan Partai Buruh mencatat bahwa industri-industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua PHK meliputi industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat, serta industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan.

Menurut Said, dalam kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, diperkirakan akan ada tambahan 50 ribu buruh yang ter-PHK dalam tiga bulan pasca diberlakukannya tarif baru tersebut.

"Kenaikan tarif sebesar 32 persen membuat barang produksi Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika. Konsekuensinya, permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK. Bahkan, dalam beberapa kasus, perusahaan memilih menutup operasionalnya," katanya.

Load More