Dari pemeriksaan, kata Gidion, kedua pelaku telah merencanakan aksi perampokan terhadap sopir taksi online, dengan tujuan menguasai mobil.
"Kedua pelaku merampok mobil korban agar dijadikan milik AP untuk kerja. Mereka sudah merencanakan pembunuhan ini sejak tanggal 2 April 2025," kata Gidion.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun," katanya.
Diberitak sebelumnya, seorang sopir taksi online bernama Michael Federick Pakpahan (25) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Mayat korban ditemukan dalam goni yang terisi batu pemberat di sebuah kolam di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, pada Rabu 9 April 2025. Pelaku diduga sengaja menenggelamkan korban untuk menghilangkan jejak.
Petugas dari Polrestabes Medan bersama Polsek Gebang kemudian turun ke lokasi. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi.
Informasi yang dihimpun, korban sempat dikabarkan menghilang pada Minggu 6 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Ponsel korban juga tidak bisa dihubungi.
Pihak keluarga yang melakukan pencarian sempat menyebarkan kabar hilangnya Michael Federick ke media sosial.
Sebelum kejadian, korban yang merupakan sopir taksi online ini meninggalkan rumah dengan mengendarai satu unit mobil Rush Hitam dengan nomor polisi BK 1273 QF.
"Tolong infonya, telah hilang adik saya driver Indriver Medan. Terakhir kali lokasi di Kampung Lalang. Setelah mengantar tamu," tulis keluarga korban.
Tak disangka, hilangnya korban ini ditengarai karena faktor perampokan. Pelaku diduga menghabisi nyawa korban lalu merampok mobilnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?