Terapis wanita memang sering menjadi sasaran kekerasan, terutama karena sifat pekerjaan mereka yang melibatkan interaksi dekat dengan klien, sering kali dalam situasi emosional atau rentan.
Terapis sering bekerja dalam sesi privat, yang dapat meningkatkan risiko jika klien memiliki perilaku agresif atau tidak terkendali.
Terapis wanita kadang dianggap "lebih lemah" atau "mudah diserang" karena stereotip gender, yang dapat memicu perilaku kekerasan dari klien tertentu.
Selain itu, banyak terapis tidak mendapatkan pelatihan memadai untuk menangani situasi berbahaya, seperti de-eskalasi konflik atau perlindungan diri.
Kekerasan di tempat kerja, termasuk terhadap profesi seperti terapis, sering terjadi di ranah publik seperti fasilitas umum, tetapi juga di lingkungan privat seperti ruang kerja pijat.
SIMFONI PPA (2023) mencatat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan penurunan 12 persen dari 2022.
Namun angka ini tetap tinggi dan menunjukkan bahwa perempuan di berbagai profesi, termasuk terapis, masih rentan.
Langkah Pencegahan dan Penanganan
- Pelatihan Keselamatan: Terapis wanita perlu dilatih dalam manajemen risiko, seperti mengenali tanda-tanda perilaku agresif klien dan teknik de-eskalasi.
- Sistem Pelaporan: Layanan seperti SAPA 129 (WhatsApp: 08111-129-129) memungkinkan pelaporan kekerasan secara cepat dan aman.
- Dukungan Institusi: Tempat kerja harus menyediakan protokol keamanan, seperti pengawasan, panic button, atau pendampingan untuk sesi berisiko tinggi.
- Advokasi Kebijakan: Komnas Perempuan dan organisasi lain terus mendorong implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk melindungi perempuan di tempat kerja.
Terapis wanita memang menghadapi risiko kekerasan yang signifikan karena sifat pekerjaan mereka dan faktor sosial seperti ketimpangan gender.
Meskipun data spesifik tentang terapis masih terbatas, tren kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menunjukkan bahwa profesi ini tidak kebal dari ancaman.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data