Terapis wanita memang sering menjadi sasaran kekerasan, terutama karena sifat pekerjaan mereka yang melibatkan interaksi dekat dengan klien, sering kali dalam situasi emosional atau rentan.
Terapis sering bekerja dalam sesi privat, yang dapat meningkatkan risiko jika klien memiliki perilaku agresif atau tidak terkendali.
Terapis wanita kadang dianggap "lebih lemah" atau "mudah diserang" karena stereotip gender, yang dapat memicu perilaku kekerasan dari klien tertentu.
Selain itu, banyak terapis tidak mendapatkan pelatihan memadai untuk menangani situasi berbahaya, seperti de-eskalasi konflik atau perlindungan diri.
Kekerasan di tempat kerja, termasuk terhadap profesi seperti terapis, sering terjadi di ranah publik seperti fasilitas umum, tetapi juga di lingkungan privat seperti ruang kerja pijat.
SIMFONI PPA (2023) mencatat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan penurunan 12 persen dari 2022.
Namun angka ini tetap tinggi dan menunjukkan bahwa perempuan di berbagai profesi, termasuk terapis, masih rentan.
Langkah Pencegahan dan Penanganan
- Pelatihan Keselamatan: Terapis wanita perlu dilatih dalam manajemen risiko, seperti mengenali tanda-tanda perilaku agresif klien dan teknik de-eskalasi.
- Sistem Pelaporan: Layanan seperti SAPA 129 (WhatsApp: 08111-129-129) memungkinkan pelaporan kekerasan secara cepat dan aman.
- Dukungan Institusi: Tempat kerja harus menyediakan protokol keamanan, seperti pengawasan, panic button, atau pendampingan untuk sesi berisiko tinggi.
- Advokasi Kebijakan: Komnas Perempuan dan organisasi lain terus mendorong implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk melindungi perempuan di tempat kerja.
Terapis wanita memang menghadapi risiko kekerasan yang signifikan karena sifat pekerjaan mereka dan faktor sosial seperti ketimpangan gender.
Meskipun data spesifik tentang terapis masih terbatas, tren kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menunjukkan bahwa profesi ini tidak kebal dari ancaman.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Viral Terapi Balita Bikin Ngeri, Diduga Berkedok Pengobatan Tradisional
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap