SuaraSumut.id - Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 2025 sejatinya menjadi momentum bagi para buruh, menagih kesejahteraan kepada pengusaha dan pemerintahan. Bukan sekadar gegap gempita acara seremonial.
Hingga kini, hak-hak buruh di Indonesia termasuk di Sumatera Utara (Sumut), untuk dapat hidup layak sebagai buruh, belum terwujud.
Pemerintah yang diharapkan dapat melindungi buruh malah dalam posisi dilematis dengan lesunya pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Pengamat Kebijakan Publik, Elfenda Ananda mengatakan kondisi buruh secara global termasuk di Sumut, memang tidak banyak mengalami perubahan.
"Sebenarnya kalau dilihat secara global persoalan buruh ini kan tidak banyak perubahan, pertama soal upah yang dituntut, lebih cepat kebutuhan hidup yang meningkat, ketimbang upah," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu 30 April 2025.
Dengan kondisi lesunya pertumbuhan ekonomi, Elfenda menyampaikan membuat pemerintah pusat maupun daerah, tak bisa berbuat banyak membantu buruh.
"Memang pemerintah daerah tidak bisa memaksa dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin melemah dan kondisi ekonomi yang tidak semakin membaik, memang dilema di sini," ujarnya.
Padahal, Elfenda menyampaikan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan sejak tahun 2020 silam dan dianggap memberi ruang yang menguntungkan pengusaha tidak serta merta membuat investor ramai datang.
UU Omnibus Law Cipta Kerja ini malahan dituding tidak melindungi buruh karena lebih menguntungkan pengusaha.
"Hal ini lalu menjadi problem yang lain untuk buruh di level tingkat nasional ataupun daerah, nah ini yang kemudian ada persoalan upah, persoalan kesejahteraan, persoalan PHK, persoalan ini tidak berubah dari dulu," ucapnya.
"Persoalan ini sekarang semakin terjepit lagi karena persoalan ekonomi semakin tidak membaik yang membuat akhirnya situasi buruh terhimpit," sambungnya.
Efisiensi Memperparah Keadaan
Di tengah kesulitan ekonomi yang terjadi, Elfenda menerangkan, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan efisiensi, yang membuat sektor buruh ikut efisiensi.
"Kita tahu pemerintah sekarang sedang melakukan efisiensi anggaran, artinya belanja pemerintah semakin sedikit untuk hal-hal yang diefisiensi, sementara di bidang jasa hotel kemudian wisata ini akan semakin turun belanjanya," imbuhnya.
Akibatnya, buruh-buruh di hotel, di bidang jasa, kata Elfenda, akan semakin terjepit dengan adanya kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim
-
Laporkan Balik Kekerasan saat Aksi May Day, Tim Medis Wanita Ngaku Hampir Ditelanjangi Aparat
-
Kisah Tragis Mahasiswa UI Cho Yong Gi: Jadi Tim Medis May Day 2025, Disiksa dan Jadi Tersangka
-
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
-
Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?