SuaraSumut.id - Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 2025 sejatinya menjadi momentum bagi para buruh, menagih kesejahteraan kepada pengusaha dan pemerintahan. Bukan sekadar gegap gempita acara seremonial.
Hingga kini, hak-hak buruh di Indonesia termasuk di Sumatera Utara (Sumut), untuk dapat hidup layak sebagai buruh, belum terwujud.
Pemerintah yang diharapkan dapat melindungi buruh malah dalam posisi dilematis dengan lesunya pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Pengamat Kebijakan Publik, Elfenda Ananda mengatakan kondisi buruh secara global termasuk di Sumut, memang tidak banyak mengalami perubahan.
"Sebenarnya kalau dilihat secara global persoalan buruh ini kan tidak banyak perubahan, pertama soal upah yang dituntut, lebih cepat kebutuhan hidup yang meningkat, ketimbang upah," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu 30 April 2025.
Dengan kondisi lesunya pertumbuhan ekonomi, Elfenda menyampaikan membuat pemerintah pusat maupun daerah, tak bisa berbuat banyak membantu buruh.
"Memang pemerintah daerah tidak bisa memaksa dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin melemah dan kondisi ekonomi yang tidak semakin membaik, memang dilema di sini," ujarnya.
Padahal, Elfenda menyampaikan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan sejak tahun 2020 silam dan dianggap memberi ruang yang menguntungkan pengusaha tidak serta merta membuat investor ramai datang.
UU Omnibus Law Cipta Kerja ini malahan dituding tidak melindungi buruh karena lebih menguntungkan pengusaha.
"Hal ini lalu menjadi problem yang lain untuk buruh di level tingkat nasional ataupun daerah, nah ini yang kemudian ada persoalan upah, persoalan kesejahteraan, persoalan PHK, persoalan ini tidak berubah dari dulu," ucapnya.
"Persoalan ini sekarang semakin terjepit lagi karena persoalan ekonomi semakin tidak membaik yang membuat akhirnya situasi buruh terhimpit," sambungnya.
Efisiensi Memperparah Keadaan
Di tengah kesulitan ekonomi yang terjadi, Elfenda menerangkan, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan efisiensi, yang membuat sektor buruh ikut efisiensi.
"Kita tahu pemerintah sekarang sedang melakukan efisiensi anggaran, artinya belanja pemerintah semakin sedikit untuk hal-hal yang diefisiensi, sementara di bidang jasa hotel kemudian wisata ini akan semakin turun belanjanya," imbuhnya.
Akibatnya, buruh-buruh di hotel, di bidang jasa, kata Elfenda, akan semakin terjepit dengan adanya kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim
-
Laporkan Balik Kekerasan saat Aksi May Day, Tim Medis Wanita Ngaku Hampir Ditelanjangi Aparat
-
Kisah Tragis Mahasiswa UI Cho Yong Gi: Jadi Tim Medis May Day 2025, Disiksa dan Jadi Tersangka
-
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
-
Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti
-
Buka Puasa Bareng Teman? Coba Tips Ini Biar Momen Ramadan Makin Berkesan
-
Jangan Sampai Tertipu! Ini Cara Sederhana Memastikan Sepatu Vans Original atau KW
-
Catat! Ini Sejumlah Barang yang Dapat Amankan Rumah Saat Mudik Lebaran
-
Tips Agar Rumah Tetap Aman Sebelum Mudik Lebaran