SuaraSumut.id - Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 2025 sejatinya menjadi momentum bagi para buruh, menagih kesejahteraan kepada pengusaha dan pemerintahan. Bukan sekadar gegap gempita acara seremonial.
Hingga kini, hak-hak buruh di Indonesia termasuk di Sumatera Utara (Sumut), untuk dapat hidup layak sebagai buruh, belum terwujud.
Pemerintah yang diharapkan dapat melindungi buruh malah dalam posisi dilematis dengan lesunya pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Pengamat Kebijakan Publik, Elfenda Ananda mengatakan kondisi buruh secara global termasuk di Sumut, memang tidak banyak mengalami perubahan.
"Sebenarnya kalau dilihat secara global persoalan buruh ini kan tidak banyak perubahan, pertama soal upah yang dituntut, lebih cepat kebutuhan hidup yang meningkat, ketimbang upah," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu 30 April 2025.
Dengan kondisi lesunya pertumbuhan ekonomi, Elfenda menyampaikan membuat pemerintah pusat maupun daerah, tak bisa berbuat banyak membantu buruh.
"Memang pemerintah daerah tidak bisa memaksa dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin melemah dan kondisi ekonomi yang tidak semakin membaik, memang dilema di sini," ujarnya.
Padahal, Elfenda menyampaikan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan sejak tahun 2020 silam dan dianggap memberi ruang yang menguntungkan pengusaha tidak serta merta membuat investor ramai datang.
UU Omnibus Law Cipta Kerja ini malahan dituding tidak melindungi buruh karena lebih menguntungkan pengusaha.
"Hal ini lalu menjadi problem yang lain untuk buruh di level tingkat nasional ataupun daerah, nah ini yang kemudian ada persoalan upah, persoalan kesejahteraan, persoalan PHK, persoalan ini tidak berubah dari dulu," ucapnya.
"Persoalan ini sekarang semakin terjepit lagi karena persoalan ekonomi semakin tidak membaik yang membuat akhirnya situasi buruh terhimpit," sambungnya.
Efisiensi Memperparah Keadaan
Di tengah kesulitan ekonomi yang terjadi, Elfenda menerangkan, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan efisiensi, yang membuat sektor buruh ikut efisiensi.
"Kita tahu pemerintah sekarang sedang melakukan efisiensi anggaran, artinya belanja pemerintah semakin sedikit untuk hal-hal yang diefisiensi, sementara di bidang jasa hotel kemudian wisata ini akan semakin turun belanjanya," imbuhnya.
Akibatnya, buruh-buruh di hotel, di bidang jasa, kata Elfenda, akan semakin terjepit dengan adanya kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim
-
Laporkan Balik Kekerasan saat Aksi May Day, Tim Medis Wanita Ngaku Hampir Ditelanjangi Aparat
-
Kisah Tragis Mahasiswa UI Cho Yong Gi: Jadi Tim Medis May Day 2025, Disiksa dan Jadi Tersangka
-
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
-
Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat