SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat berkomitmen memberantasan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan menggelar tes urine mendadak untuk tujuh calon pejabat baru di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketegasan dan contoh nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur negara.
“Tes urine ini merupakan semangat untuk memberantas narkoba di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Bupati Tarmizi, dikutip dari Antara, Jumat (2/5/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Bupati Aceh Barat dan menyasar tujuh nama calon pejabat yang akan mengisi posisi strategis di pemerintahan.
Ketujuh nama tersebut adalah Said Azmi, Husensyah, Kamarlisnur, Mudassir, Erdian Mourny, Khairuzzadi, serta Irfan Murdani.
Menurut Tarmizi, pelaksanaan tes urine pejabat Aceh Barat secara tiba-tiba ini bukan hanya untuk memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika, namun juga menjadi pesan moral bagi masyarakat.
Pemerintah ingin memastikan bahwa para pemimpin yang akan dilantik benar-benar bersih dari zat terlarang.
“Tes ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberi contoh kepada publik bahwa pejabat yang diangkat harus bersih dan bebas dari narkoba,” ujar Tarmizi.
Tak hanya berhenti pada level calon pejabat, Pemkab Aceh Barat juga merencanakan perluasan tes serupa kepada seluruh ASN dan tenaga PPPK di bawah naungan pemerintahan daerah.
“Selain kepada calon pejabat baru, tes urine ASN dan PPPK juga akan kita berlakukan secara mendadak dan acak,” tegasnya.
Langkah tersebut memperkuat langkah preventif pemerintah daerah dalam perang terhadap narkoba, terutama di kalangan birokrasi.
Keterlibatan aparat negara dalam peredaran maupun konsumsi narkoba selama ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk BNN dan KemenPAN-RB.
Hasil tes yang dilakukan tim medis dari RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh memastikan bahwa seluruh calon pejabat yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, dengan pengawasan ketat guna menjaga integritas hasilnya.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, hingga akhir 2024 lalu, Aceh termasuk dalam salah satu provinsi dengan tingkat kerentanan peredaran gelap narkoba.
Kondisi geografis yang terbuka dan kedekatannya dengan jalur-jalur laut membuat wilayah ini rentan dijadikan tempat masuk narkotika dari luar negeri.
Berita Terkait
-
Lima Pejabat Tinggi Baru BGN Ditunjuk Langsung Presiden, Ini Nama-namanya
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Deratan 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK dalam Kurun Waktu 1 Tahun
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli