SuaraSumut.id - Video menarasikan polisi lalu lintas (polantas) di Kota Medan, meminta trasnfer uang kepada pengendara motor untuk biaya tilang viral di media sosial.
Dilihat dari unggahan akun instagram @medanheadlines.tv, Selasa (13/5/2025) tampak seorang personel polantas mengenakan seragam lengkap berada di atas sepeda motor.
Di hadapan polisi, terlihat seorang pria mengenakan kemeja hitam sambil memegang handphone.
Terlihat pengguna handphone memasukkan angka Rp 200 ribu melalui aplikasi DANA.
"Sudah kau kirim?" kata anggota polantas tersebut.
"Sudah," jawab si pengendara.
"Polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang di kawasan Polsek Medan Baru. Kejadian Jumat malam, (9/5/2025)," tulis dalam nasari unggahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan pihaknya telah menerima informasi tersebut.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
"Prinsip kita melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar kode etik, disiplin, dalam pelaksanaan tugasnya, ya terhadap personel lalu lintas Polsek Medan Baru kita juga melakukannya, pendisiplinan terhadap anggota itu sangat penting," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa 13 Mei 2025.
Usai melakukan pemeriksaan, kata Gidion, Bripka MH yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru akan menjalani sidang kode etik.
"Setelah diperiksa masuk ke langkah berikutnya yaitu sidang kede etik," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Gidion menegaskan kalau oknum polisi tersebut belum menerima uang yang ditransfer lewat DANA.
"Belum diberikan (uangnya). ditransfer juga tidak, tapi tetap saja. kode etiknya kan tak boleh," jelasnya.
Lebih lanjut, Gidion mengatakan kalau oknum polisi tersebut telah menjalani patsus selama 30 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi