Untuk melakukan pembayaran cicilan mobil yang Anda miliki, dapat dilakukan dengan fitur Cicilan yang ada di aplikasi DANA.
Sebagai contoh, misalnya Anda menggunakan penyedia cicilan Mandiri Utama Finance, maka langkah yang dapat dilakukan untuk membayarkan cicilan adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi DANA yang Anda miliki
2. Pilih fitur Cicilan di bagian halaman utama
3. Pilih penyedia cicilan yang Anda gunakan, dalam contoh ini Mandiri Utama Finance
4. Masukkan nomor kontrak yang Anda miliki, biasanya terdiri dari 12 digit
5. Periksa kembali detail pembayaran yang Anda miliki, pastikan semua data yang tercantum sudah benar
6. Konfirmasi dan lakukan pembayaran dengan metode pembayaran saldo DANA, klik Bayar
7. Periksa riwayat transaksi yang dilakukan setelah transaksi berhasil, pastikan terdapat notifikasi atau pemberitahuan bahwa cicilan berhasil dibayarkan
Satu hal yang wajib dipastikan adalah bahwa saldo DANA yang Anda miliki mencukupi untuk pembayaran cicilan ini.
Jika saldo Anda tidak mencukupi, jelas pembayaran tidak akan bisa dilakukan.
Dengan mengumpulkan saldo DANA cuma-cuma dari link DANA Kaget yang ada, Anda dapat memperoleh saldo yang diperlukan untuk urusan ini.
Catatan: Artikel ini hanya berupa informasi seputar saldo DANA Kaget Gratis yang bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan. Namun segala resiko seperti kegagalan di luar tanggung jawab Suara.com. Adapun, umumnya apabila ada link DANA Kaget yang tercantum bukan dari DANA Indonesia atau PT Espay Debit Indonesia Koe. Namun, link tersebut disebarkan oleh para donatur yang menggunakan aplikasi DANA sebagai wadah.
Berita Terkait
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi