SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap terapis bernama Rusti di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
pelaku yang ditangkap merupakan pelanggan terapis berinisial AF (18) dan BR (18). Dari pemeriksaan terungkap kalau kedua pelaku menghabisi korban karena kesal ditagih uang untuk berhubungan seks bertiga atau threesome.
"Kita mengarah pada dua pelaku, usianya 18 tahun lebih sedikit keduanya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers, Senin 2 Juni 2025.
Gidion mengatakan kedua pelaku mendatangi korban dan mengajaknya untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Motifnya sesuatu yg tak layak dilakukan remaja seperti mereka, mendatangi rumah korban, kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa," ucap Gidion.
Namun, sebelum berhubungan badan, korban meminta uang kepada kedua pelaku sebesar Rp 200 ribu.
Pelaku yang hanya mempunyai uang Rp 100 ribu, mengaku tak ada uang bila membayar Rp 200 ribu.
"Karena ditagih Rp 100 ribu tak punya uang, maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghabisi nyawanya Rusti," ucapnya.
Sementara pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena tak terima ditagih uang sebesar Rp 100 ribu dan ditambah pengaruh minuman alkohol yakni tuak.
"Karena gak ada duit, memang gak ada duit, karena saya mabuk juga, di situ cuma kusuk sama gitu," kata NR.
Sebelumnya, seorang terapis pijat ditemukan tewas di lokasi usahanya di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Korban diketahui bernama Rsuti Yana (38) ditemukan terkapar dalam kamar dengan kondisi tak memakai busana dan tertutup seprai.
Penemuan korban tewas tak wajar ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar pada Sabtu 26 April 2025 malam.
Saat itu salah seorang warga yang juga bekerja sebagai terapis masuk ke lokasi usaha korban hendak mengembalikan kursi plastik yang dipinjamnya.
Saat berada di tempat usaha Yana, warga melihat perempuan itu terkapar tak bergerak dalam kondisi tanpa busana.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS