SuaraSumut.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, yang jadi korban bukan orang biasa, melainkan seorang anggota polisi yang sedang bertugas di Unit Reskrim Polsek Patumbak.
Pelaku pun harus menerima konsekuensi pahit atas perbuatannya. Peristiwa terjadi di sebuah kantin di Jalan Pertahanan, Medan Amplas. Saat itu, Brigpol Hendry Manulang (35) sedang bertugas memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman kantin tersebut.
Usai korban pergi memarkirkan motornya, pelaku berjumlah dua orang berboncengan datang naik motor. Mereka langsung mendekati motor korban. Dengan menggunakan kunci T, salah seorang pelaku berupaya membobol kunci kontak. Tak hanya satu, tiga sepeda motor milik anggota polisi yang diparkirkan di lokasi itu menjadi sasaran.
"Ada tiga tiga unit sepeda motor anggota Unit Reskrim yang di parkirkan di sana. Tiga motor tersebut telah dicoba oleh pelaku merusak kunci kontaknya menggunakan kunci T," kata Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu 25 Juni 2025.
Aksi Digagalkan, Pelaku Ditangkap
Hanya satu motor yang berhasil dicoba dibawa kabur pelaku, yaitu milik Brigpol Hendry. Namun keberuntungan tidak berpihak pada pelaku. Saat pelaku hendak membawa kabur motor yang dicuri, korban memergokinya.
Tanpa pikir panjang, korban langsung meringkus pelaku MAY (23) warga Jalan Sisingamangaraja Medan. Sedangkan teman pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku ditembak di bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat polisi mencoba melakukan pengembangan kasus dan mencari rekannya yang masih buron, berinisial F.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.
"Dan langsung membawa kabur motor tersebut, sedangkan temannya satu lagi stand by di atas sepeda motor," ungkapnya.
MAY juga mengaku telah melakukan pencurian motor di sejumlah titik di wilayah Medan. Hasil curian digunakan untuk berbagai hal, mulai dari berjudi, membeli sabu-sabu, hingga berpesta bersama teman-temannya. Tak hanya itu, saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa MAY positif mengonsumsi narkoba.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," katanya.
Tips Mencegah Curanmor
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi ancaman serius, baik di lingkungan rumah maupun di tempat umum.
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera