SuaraSumut.id - Seorang anggota Polantas di Medan, berinisial Aiptu RH di Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita.
Kejadian yang terekam video dan viral di media sosial ini terjadi di Jalan Palang Merah, Medan, Rabu 25 Juni 2025.
Tindakan yang dilakukan Aiptu RH jelas melanggar prosedur resmi penindakan pelanggaran lalu lintas dan mencoreng nama baik institusi Polri di mata masyarakat.
Sanksi Terhadap Aiptu RH
Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menyampaikan bahwa Aiptu RH telah melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.
"Terhadap Aiptu RH telah diterbitkan laporan polisi internal dan dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari. Ia juga diberikan sanksi disiplin berupa tindakan fisik," kata Suharmono, melansir Antara, Jumat 27 Juni 2025.
AKP Suharmono menjelaskan pungli yang dilakukan anggota Polantas tersebut. Saat itu, Aiptu RH memberhentikan pengendara motor karena melawan arus. Ia kemudian diduga meminta uang Rp100 ribu tanpa memberikan surat tilang.
"Menurut pengakuan, uang tersebut digunakan untuk membeli minuman dan sarapan. Namun tindakan itu jelas melanggar etika dan mencoreng citra Polri," ujarnya.
Sementara itu, Aiptu RH memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan institusi.
"Saya mohon maaf kepada warga Kota Medan dan institusi Polri. Saya khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini," katanya.
Kasus pungli seperti ini memiliki dampak serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
Praktik tidak etis tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan trauma dan rasa takut di kalangan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang tidak memahami hak-hak mereka saat berhadapan dengan petugas.
Tips Menghindari dan Melaporkan Pungli oleh Oknum Polisi
Agar Anda tidak menjadi korban praktik pungli, berikut beberapa tips penting yang perlu diketahui masyarakat:
1. Kenali Hak Anda Sebagai Pengendara
Tag
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja