SuaraSumut.id - Polda Sumut merekomendasikan agar pemerintah daerah (pemda) menutup tiga tempat hiburan malam di Sumatera Utara (Sumut). Sebab, tiga tempat hiburan malam ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Ketiga tempat tersebut adalah Studio 21 di Pematangsiantar, D'RED KTV & Club di Medan Sunggal dan Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan Barat.
"Polda Sumut resmi mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam," kata Dirresnarkorba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 15 Juli 2025.
Permintaan penutupan ini muncul setelah ketiganya terbukti menjadi pusat peredaran narkoba dan viral di media sosial karena keresahan masyarakat.
Calvijn menjelaskan, dalam penggerebekan Studio 21 petugas menangkap dua orang. Petugas juga menyita 97 butir ekstasi, 15 butir pil Happy Five, serta uang tunai Rp 9 juta hasil penjualan.
"Di D'RED KTV & Club, petugas menangkap waiters dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Keesokan harinya, melakukan tes urine dan hampir seluruh pengunjung positif narkoba," ujarnya.
Sementara Dragon KTV, petugas mengamankan waiters dan menemukan barang bukti berupa 708 butir ekstasi serta 25 botol ketamine.
"Ketiga lokasi sudah dipasangi garis polisi dan ditetapkan sebagai status quo dalam rangka penyidikan," ucapnya.
Dirinya berharap pemerintah daerah dapat menutup ketiga tempat hiburan malam itu. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat.
"Ini adalah tindakan penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. Penutupan adalah upaya agar tidak semakin banyak korban," katanya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan