SuaraSumut.id - Banyak orang masih menganggap tambal gigi hanya dilakukan ketika gigi sudah terasa sakit atau lubangnya cukup besar.
Padahal, tambal gigi adalah langkah preventif untuk menghentikan perkembangan karies sebelum kerusakan meluas dan berujung pada perawatan yang lebih mahal.
Layanan ini bisa diakses gratis oleh peserta BPJS Kesehatan di puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lainnya, asalkan mengikuti prosedur yang berlaku.
Program ini mengacu pada Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 yang secara jelas memasukkan tambal gigi ke dalam layanan yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mengapa Tambal Gigi Penting Sebagai Pencegahan?
Gigi berlubang bukan hanya masalah estetika, tetapi juga pintu masuk berbagai infeksi yang bisa memengaruhi kesehatan tubuh secara keseluruhan. Dengan tambal gigi, lubang kecil segera ditutup sehingga bakteri tidak bisa berkembang.
Jika dibiarkan, kerusakan gigi bisa memengaruhi saraf, memerlukan perawatan saluran akar, bahkan pencabutan yang tentu lebih mahal dan memakan waktu.
Jenis Tambalan yang Ditanggung BPJS
BPJS Kesehatan menanggung dua jenis bahan tambalan yang umum digunakan di puskesmas:
Glass Ionomer Cement (GIC)
- Berwarna putih, cocok untuk gigi depan.
- Melepaskan fluoride untuk membantu mencegah karies lanjutan.
- Daya tahan sedang, rata-rata di bawah 5 tahun.
Komposit
- Lebih estetis dan memiliki daya tahan lebih baik.
- Cocok untuk gigi depan maupun belakang.
Kedua jenis tambalan ini sudah cukup untuk mengatasi mayoritas kasus gigi berlubang ringan hingga sedang di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Syarat Menggunakan BPJS untuk Tambal Gigi
- Agar bisa memanfaatkan layanan ini tanpa biaya, peserta BPJS perlu memastikan:
- Status kepesertaan aktif dan tidak ada tunggakan iuran.
- Membawa kartu BPJS Kesehatan dan KTP.
- Memiliki surat rujukan jika diperlukan untuk perawatan lanjutan.
Prosedur Tambal Gigi di Puskesmas dengan BPJS
- Datang ke FKTP terdaftar sesuai yang tercantum di kartu JKN.
- Lakukan pendaftaran dan verifikasi dengan menunjukkan kartu BPJS dan KTP.
- Pemeriksaan gigi oleh dokter untuk menentukan jenis perawatan.
- Penambalan gigi menggunakan GIC atau komposit sesuai indikasi medis.
- Tanda tangan bukti pelayanan untuk administrasi BPJS.
- Pemberian obat jika dibutuhkan.
- Rujukan ke FKTL jika kasus memerlukan tindakan lanjutan.
- Tanpa biaya tambahan selama mengikuti prosedur dan dilakukan di faskes rekanan.
Memanfaatkan BPJS untuk tambal gigi bukan hanya soal menghemat uang, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesehatan.
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
-
Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy