SuaraSumut.id - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat dengan memberikan bantuan tunai sekaligus mengharuskan mereka memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah dan mendapatkan layanan kesehatan secara rutin.
PKH dikelola untuk mengurangi kemiskinan antar generasi, dengan sasaran khusus seperti ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
Program ini juga membuka akses keluarga miskin untuk menggunakan fasilitas kesehatan dan pendidikan di sekitar mereka. Lantas kapan jadwal pencairan PKH 2025?
Pencairan PKH Agustus 2025 termasuk dalam tahap 3 yang meliputi periode Juli, Agustus, dan September 2025.
Proses penyalurannya sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak Agustus 2025, namun waktu pencairan bisa berbeda-beda tiap daerah tergantung persiapan dan koordinasi wilayah masing-masing.
PKH disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun (setiap tiga bulan), dan pencairan tahap 3 ini khusus untuk triwulan ketiga tahun 2025.
Untuk memastikan apakah bantuan sudah cair, penerima dapat memeriksa status pencairan melalui situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau langsung menghubungi kelurahan atau pendamping bansos di wilayahnya.
Cara cek penerima PKH melalui HP
Cara cek penerima PKH melalui HP bisa dilakukan dengan dua metode utama:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka browser di HP dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap seperti di KTP
- Isi kode verifikasi/captcha, kemudian klik "Cari Data"
Berita Terkait
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
Bansos BSU Cair Januari 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran
-
Bansos Beras 10 Kg Dipastikan Lanjut di 2026 untuk 18 Juta Penerima
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen