SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengungkap temuan serius terkait pungutan ilegal dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 12 madrasah di bawah naungan Kementerian Agama di Kota Banda Aceh.
Total nilai pungutan yang tidak sesuai ketentuan tersebut diperkirakan mencapai Rp11 miliar.
Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, mengatakan praktik malaadministrasi ini sebagian besar terkait penjualan seragam dan buku kepada siswa baru.
Proses penetapan besaran pungutan pun disebut tidak mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.
"Kami menemukan pelanggaran atau malaadministrasi dalam proses penerimaan peserta didik baru di 12 madrasah. Semua madrasah tersebut berada di Kota Banda Aceh, sebagian besar malaadministrasi terkait pungutan yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Menurut Dian, pungutan ini melanggar peraturan pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan serta petunjuk teknis PPDB di lingkungan madrasah. “Kami memperkirakan total uang yang dipungut mencapai Rp11 miliar,” tegasnya.
Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Kementerian Agama Aceh dan Kementerian Agama Kota Banda Aceh.
Dalam rekomendasinya, Ombudsman meminta pengembalian seluruh pungutan yang sudah diambil dari orang tua siswa.
“Sebagian madrasah ada yang sudah mengembalikan pungutan, baik seluruhnya maupun sebagian,” kata Dian.
Ia menegaskan, pungutan di luar ketentuan dalam PPDB dapat membatasi akses pendidikan, mencederai prinsip keadilan, serta menimbulkan diskriminasi berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga.
"Akses pendidikan berkualitas adalah hak setiap anak. Pendidikan berkualitas adalah keistimewaan Aceh. Penyelenggaraan pendidikan bebas pungutan adalah wujud Aceh mulia," tutur Dian Rubianty. (Antara)
Berita Terkait
-
10 Jam Terendam Banjir Lumpur di Aceh, Isuzu Panther 'Bangkit dari Kubur' dengan Mesin Nyala Normal
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Aceh Tamiang Mencekam: Ferry Irwandi Menangis Harap Bantuan, Minta Warga Terus Bertahan
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan