SuaraSumut.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Sugiat Santoso memberikan fasilitas bimbingan belajar gratis kepada siswa kelas XII di SMA Negeri 1 Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bimbingan belajar gratis ini akan berlangsung selama 1 tahun.
Hal ini disampaikan Sugiat saat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait dengan minat kampus tujuan di SMAN 1 Kuala.
Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Kuala ini menilai pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu juniornya di sekolah tersebut.
"Sebagai alumni, kami merasa berkewajiban untuk memberikan perhatian lebih bagi adik-adik kami di SMA Negeri 1 Kuala," kata Sugiat dalam keterangan, Minggu 31 Agustus 2025.
Sugiat kemudian menyampaikan pesan penting mengenai peran bimbel dalam mempersiapkan siswa untuk mengikuti seleksi yang ketat.
Terutama bagi siswa yang memiliki target untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Sugiat menilai pentingnya bantuan kepada siswa berupa fasilitas bimbingan belajar yang gratis.
"Tidak hanya dalam memberikan dukungan moral, tetapi juga membantu mereka dalam menentukan langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk meraih cita-cita mereka, seperti mengikuti program bimbingan belajar yang tepat," ujarnya.
Sugiat berharap bimbingan belajar yang diberikan kepada siswa SMAN 1 Kuala ini bermanfaat sehingga banyak yang masuk perguruan tinggi.
Dia ingin, alumni SMAN 1 Kuala masuk ke kampus-kampus dengan rating yang tinggi di Indonesia maupun di Luar Negeri.
"Ke depan kita ingin dari SMAN 1 Kuala ini ada yang masuk UI, ITB, IPB, UGM, dan kampus besar lain di Indonesia maupun di luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini.
Berita Terkait
-
Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita