- Harga emas Antam turun Rp 9.000 menjadi Rp 2.294.000 per gram.
- Harga buyback emas Antam turun ke Rp 2.142.000 per gram.
- Pembelian dan penjualan emas Antam dikenakan pajak PPh Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
SuaraSumut.id - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Jumat 10 Oktober 2025.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp 9.000 per gram dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Kini, harga emas Antam berada di level Rp 2.294.000 per gram, dari yang sebelumnya Rp 2.303.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam (harga jual kembali) juga mengalami penurunan ke posisi Rp 2.142.000 per gram.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam
Bagi kamu yang berencana membeli atau menjual emas batangan, penting memahami aturan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Pajak Saat Membeli Emas Antam
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak adalah:
0,45% untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
2. Pajak Saat Menjual (Buyback) Emas ke Antam
Jika kamu menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22.
Besaran pajaknya:
Berita Terkait
-
Akhiri Penantian 28 Tahun: Momen Epic Comeback Timnas Bulu Tangkis Hancurkan China 3-2
-
Cara Membaca Tren Harga Emas yang Perlu Dipahami Investor
-
Bulu Tangkis Jadi Penyumbang Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
-
Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
-
Asian Games 2026: 28 Tahun Menanti, Bulu Tangkis Indonesia Raih Emas Beregu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia