- Lurah Perintis Muhammad Fadli terjatuh ke parit setelah didorong warga saat membongkar polisi tidur dari ban bekas.
- Warga sempat memprotes dan berdebat dengan Fadli karena tidak terima polisi tidur dibongkar.
- Akibat insiden itu, tangan Fadli bengkak dan ia menjalani visum di RS Bhayangkara Medan.
SuaraSumut.id - Video detik-detik Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli jatuh ke parit akibat dorongan seorang warga beredar di media sosial.
Peristiwa terjadi di Jalan Madupuro, saat Fadli bersama tim kelurahan membongkar polisi tidur terbuat dari ban bekas yang sering dikeluhkan warga.
Dalam video yang dilihat Selasa 14 Oktober 2025, tampak Fadli memakai baju dinas sambil memegang linggis.
Terlihat pula seorang warga protes, berusaha menghalangi dan bahkan mencoba memasang kembali polisi tidur itu.
Perdebatan pun terjadi di antara keduanya. Situasi memanas saat keduanya saling tarik ban bekas yang digunakan sebagai polisi tidur. Tanpa sengaja, dorongan terjadi hingga Fadli jatuh ke parit di pinggir jalan.
Setelah insiden itu, Fadli terlihat keluar dari parit dengan pakaian dinas yang kotor dan basah oleh air serta lumpur hitam. Fadli lalu tampak memiting leher dan membawa warga yang mendorongnya tersebut.
"Tak terima ban karet yang melintang di ruas jalan dibongkar, seorang warga mendorong lurah hingga masuk ke dalam parit," tulis narasi unggahan.
Akibat insiden itu, tangannya Fadli disebut mengalami pembengkakan. Ia juga telah menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Polisi Tidur: Antara Kebutuhan dan Ketidaktertiban
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang keberadaan polisi tidur ilegal di lingkungan permukiman. Banyak warga membangun polisi tidur secara mandiri untuk mengurangi kecepatan kendaraan di sekitar rumah mereka.
Namun, tanpa pengawasan dan ukuran standar, polisi tidur buatan warga sering kali membahayakan pengguna jalan.
Menurut peraturan Kementerian Perhubungan, pembuatan polisi tidur harus mengikuti aturan ketinggian maksimal 12 cm dan kemiringan tertentu, serta tidak boleh dipasang tanpa izin dari otoritas berwenang, karena bisa berbahaya dan menimbulkan kerusakan jalan.
Sayangnya, banyak masyarakat yang belum memahami regulasi ini. Akibatnya, niat baik untuk menjaga keselamatan justru bisa memicu konflik dan membahayakan orang lain, seperti yang terjadi di Medan Timur.
Berita Terkait
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan