- Lurah Perintis Muhammad Fadli terjatuh ke parit setelah didorong warga saat membongkar polisi tidur dari ban bekas.
- Warga sempat memprotes dan berdebat dengan Fadli karena tidak terima polisi tidur dibongkar.
- Akibat insiden itu, tangan Fadli bengkak dan ia menjalani visum di RS Bhayangkara Medan.
SuaraSumut.id - Video detik-detik Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli jatuh ke parit akibat dorongan seorang warga beredar di media sosial.
Peristiwa terjadi di Jalan Madupuro, saat Fadli bersama tim kelurahan membongkar polisi tidur terbuat dari ban bekas yang sering dikeluhkan warga.
Dalam video yang dilihat Selasa 14 Oktober 2025, tampak Fadli memakai baju dinas sambil memegang linggis.
Terlihat pula seorang warga protes, berusaha menghalangi dan bahkan mencoba memasang kembali polisi tidur itu.
Perdebatan pun terjadi di antara keduanya. Situasi memanas saat keduanya saling tarik ban bekas yang digunakan sebagai polisi tidur. Tanpa sengaja, dorongan terjadi hingga Fadli jatuh ke parit di pinggir jalan.
Setelah insiden itu, Fadli terlihat keluar dari parit dengan pakaian dinas yang kotor dan basah oleh air serta lumpur hitam. Fadli lalu tampak memiting leher dan membawa warga yang mendorongnya tersebut.
"Tak terima ban karet yang melintang di ruas jalan dibongkar, seorang warga mendorong lurah hingga masuk ke dalam parit," tulis narasi unggahan.
Akibat insiden itu, tangannya Fadli disebut mengalami pembengkakan. Ia juga telah menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Polisi Tidur: Antara Kebutuhan dan Ketidaktertiban
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang keberadaan polisi tidur ilegal di lingkungan permukiman. Banyak warga membangun polisi tidur secara mandiri untuk mengurangi kecepatan kendaraan di sekitar rumah mereka.
Namun, tanpa pengawasan dan ukuran standar, polisi tidur buatan warga sering kali membahayakan pengguna jalan.
Menurut peraturan Kementerian Perhubungan, pembuatan polisi tidur harus mengikuti aturan ketinggian maksimal 12 cm dan kemiringan tertentu, serta tidak boleh dipasang tanpa izin dari otoritas berwenang, karena bisa berbahaya dan menimbulkan kerusakan jalan.
Sayangnya, banyak masyarakat yang belum memahami regulasi ini. Akibatnya, niat baik untuk menjaga keselamatan justru bisa memicu konflik dan membahayakan orang lain, seperti yang terjadi di Medan Timur.
Berita Terkait
-
Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI
-
Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis
-
Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan
-
Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada
-
Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan