-
Informasi pendaftaran CPNS 2025 dibuka ternyata hoaks dan menipu.
-
Tautan palsu CPNS 2025 arahkan ke modus phishing berbahaya.
-
BKN dan Kemenpan-RB belum umumkan jadwal resmi CPNS 2025.
SuaraSumut.id - Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim bahwa pendaftaran CPNS 2025 dibuka. Kabar ini bikin membuat heboh media sosial setelah akun bernama @pendaftaran cpns pada Senin (29/9/2025) mengunggah gambar berisi pengumuman tentang pembukaan formasi CPNS 2025.
Berikut narasi unggahan tersebut:
“PENDAFTARAN CPNS DAN FORMASI DIBUKA. PENEMPATAN DI SELURUH INDONESIA. LOWONGAN INI TERBUKA UNTUK UMUM. LOKASI PENEMPATAN BISAH PILIH.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan pemeriksaan tim Cek Fakta TurnBackHoax, tautan yang beredar itu tidak mengarah ke situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/, satu-satunya portal pendaftaran CPNS resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebaliknya, tautan tersebut justru mengarahkan pengguna ke nomor WhatsApp, yang meminta calon pelamar mengisi data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Setelah itu, pengguna diminta memasukkan kode verifikasi agar bisa masuk ke akun Telegram tertentu.
Mekanisme seperti ini dikenal sebagai modus phishing, yakni upaya mencuri data pribadi dengan menyamar sebagai lembaga resmi. Tim Mafindo pun menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan konten tiruan (impostor content).
Melansir dari pemberitaan terpercaya, hingga kini BKN dan Kementerian PAN-RB belum mengumumkan jadwal resmi penerimaan CPNS 2025.
Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai informasi pendaftaran yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah, seperti situs sscasn.bkn.go.id atau akun media sosial terverifikasi milik BKN dan Kemenpan-RB.
Pihak Rutan Padang juga meluruskan kabar tersebut agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah dalam proses rekrutmen.
Kesimpulan
Informasi yang beredar di media sosial tentang pendaftaran CPNS 2025 dibuka adalah berita hoaks. Tautan yang disebarkan bukan berasal dari situs resmi pemerintah dan berpotensi digunakan untuk phishing atau pencurian data pribadi.
Masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum melakukan pendaftaran.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Driver Ojol Meninggal di Depan Disdik Medan
-
Sinergi Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian
-
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat hingga Dinas Pendidikan, Ini yang Disita
-
2 Mahasiswa di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ganja, Pemasok Diburu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Tembus 1,39 Juta pada Semester I 2026