- WNA asal Maladewa berinisial AS dideportasi setelah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIb Sabang.
- AS terbang ke Maladewa melalui Kuala Lumpur pada 30 Oktober 2025.
- AS masuk daftar penangkalan dan tidak boleh kembali ke Indonesia untuk sementara waktu.
SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Maladewa berinisial AS dideportasi setelah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIb Sabang.
AS dideportasi pada Kamis, 30 Oktober 2025, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air pukul 17.45 WIB menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Maladewa.
"Sebelumnya, AS dikenakan projustitia dikarenakan melanggar Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dijatuhi hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, Minggu 2 November 2025.
Selain dideportasi, nama AS juga dicantumkan namanya ke dalam daftar penangkalan, sehingga ia tidak dapat masuk ke Indonesia selama periode waktu tertentu.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi, pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Sabang untuk memantau keberadaan dan kegiatan WNA.
Dia berharap masyarakat dapat terlibat dalam mendukung tugas keimigrasian, khususnya guna mendeteksi keberadaan WNA yang melanggar aturan keimigrasian.
"Kami berharap masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui adanya WNA yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya atau menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lansia Edarkan Uang Palsudi Perbaungan, 8 Lembar Diamankan Polisi
-
Sumatera Utara Masih Peringkat 1 Narkoba di Indonesia, Kerugian Negara Rp1,5 Triliun per Bulan
-
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Segera Dibuka!
-
Tarif Parkir di Medan, Dinaikkan Bobby Nasution, Diturunkan Rico Waas
-
5 Game Alternatif Pokemon Terbaik 2026 yang Wajib Dicoba