- WNA asal Maladewa berinisial AS dideportasi setelah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIb Sabang.
- AS terbang ke Maladewa melalui Kuala Lumpur pada 30 Oktober 2025.
- AS masuk daftar penangkalan dan tidak boleh kembali ke Indonesia untuk sementara waktu.
SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Maladewa berinisial AS dideportasi setelah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIb Sabang.
AS dideportasi pada Kamis, 30 Oktober 2025, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air pukul 17.45 WIB menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Maladewa.
"Sebelumnya, AS dikenakan projustitia dikarenakan melanggar Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dijatuhi hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, Minggu 2 November 2025.
Selain dideportasi, nama AS juga dicantumkan namanya ke dalam daftar penangkalan, sehingga ia tidak dapat masuk ke Indonesia selama periode waktu tertentu.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi, pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Sabang untuk memantau keberadaan dan kegiatan WNA.
Dia berharap masyarakat dapat terlibat dalam mendukung tugas keimigrasian, khususnya guna mendeteksi keberadaan WNA yang melanggar aturan keimigrasian.
"Kami berharap masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui adanya WNA yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya atau menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari