- Sebanyak 34 warga negara asing ditindak atas pelanggaran keimigrasian di Banda Aceh.
- Dua warga Pakistan disidik karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
- Imigrasi Banda Aceh memperketat pengawasan dan sosialisasi pelaporan orang asing.
SuaraSumut.id - Sebanyak 34 WNA ditindak atas pelanggaran keimigrasian sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Penindakan dilakukan melalui Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), seperti deportasi dan penangkalan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Gindo Ginting, melansir Antara, Selasa 4 November 2025.
"Ada 34 warga negara asing dikenai tindakan administratif keimigrasian, berupa deportasi ataupun pencegahan masuk ke Indonesia," kata Gindo Ginting.
Dari 34 WNA yang ditindak, 22 berasal dari Malaysia, sembilan dari Pakistan, dan tiga dari Bangladesh.
Selain penindakan berupa tindakan administratif keimigrasian, kata Gindo, pihaknya juga melakukan penyidikan terhadap dua warga negara Pakistan.
Keduanya berinisial FA dan M. Keduanya diproses secara hukum karena melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, kata Gindo Ginting
Pihaknya terus mengawasi ketat keberadaan orang asing. Serta menyosialisasikan penggunaan aplikasi orang asing dan kewajiban pelaporan data orang asing sesuai ketentuan kepada hotel maupun penginapan.
"Pengawasan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran warga negara asing selama berada di wilayah Kantor Imigrasi Banda Aceh. Pengawasan ini menjaga kedaulatan negara melalui fungsi Keimigrasian yang profesional, humanis, dan berintegritas," kata Gindo.
Berita Terkait
-
Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Niat Bantu Korban Banjir Aceh, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Malah Diteror Foto Seronok
-
Tangis Guru di Aceh Pecah di Depan Finalis Miss Universe: Kasihan Anak-Anak Kepanasan di Tenda
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Relawan MBG Tewas Kecelakaan di Dairi, Tabrak Tiang Lampu Jalan
-
8.182 SPPG Sempat Di-suspend BGN, Berikut Rinciannya
-
Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart
-
Manfaatkan Promo Spesial Gajian Indomaret, Ada Diskon hingga 50 Persen
-
Cek Sekarang! 6 Barang Ini Harus Segera Dibuang dari Kamar Mandi