- Rumah hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Medan terbakar pada Selasa, 4 November 2025.
- Api membakar sekitar 40 persen bagian kamar rumah dan berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam.
- Tidak ada korban jiwa, dan penyebab kebakaran masih diselidiki pihak berwenang.
SuaraSumut.id - Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu kebakaran, pada Selasa 4 November 2025. Peristiwa ini menghanguskan bagian kamar rumah Khamozaro yang berada di Jalan Pasar 2, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Khamozaro diketahui merupakan hakim yang beberapa kali menangani kasus korupsi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
Api pertama kali muncul sekitar pukul 10.41 WIB dan dengan cepat merembet ke bagian rumah terutama di bagian kamar.
Penghuni rumah yang mendapat informasi adanya kebakaran ini seketika melapor ke pihak berwajib untuk meminta bantuan amuk si jago merah.
Petugas Disdamkarmat Medan kemudian turun ke lokasi. Tak sampai 1 jam kemudian api berhasil dipadamkan.
"Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar, dengan persentase terbakar sekitar 40 persen," kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Ahmad Untung Lubis.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Sementara itu, Humas PN Medan Sonadi membenarkannya bahwa rumah hakim PN Medan Khamozaro Waruwu mengalami kebakaran.
"Benar hari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan Khamozaro dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat utk ditinjaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya