- Rumah hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Medan terbakar pada Selasa, 4 November 2025.
- Api membakar sekitar 40 persen bagian kamar rumah dan berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam.
- Tidak ada korban jiwa, dan penyebab kebakaran masih diselidiki pihak berwenang.
SuaraSumut.id - Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu kebakaran, pada Selasa 4 November 2025. Peristiwa ini menghanguskan bagian kamar rumah Khamozaro yang berada di Jalan Pasar 2, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Khamozaro diketahui merupakan hakim yang beberapa kali menangani kasus korupsi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
Api pertama kali muncul sekitar pukul 10.41 WIB dan dengan cepat merembet ke bagian rumah terutama di bagian kamar.
Penghuni rumah yang mendapat informasi adanya kebakaran ini seketika melapor ke pihak berwajib untuk meminta bantuan amuk si jago merah.
Petugas Disdamkarmat Medan kemudian turun ke lokasi. Tak sampai 1 jam kemudian api berhasil dipadamkan.
"Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar, dengan persentase terbakar sekitar 40 persen," kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Ahmad Untung Lubis.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Sementara itu, Humas PN Medan Sonadi membenarkannya bahwa rumah hakim PN Medan Khamozaro Waruwu mengalami kebakaran.
"Benar hari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan Khamozaro dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat utk ditinjaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?
-
Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki
-
Mengawal Asa Siswa Penyintas Kebakaran Kebayoran Lama
-
Kebakaran Hutan Kepung Habitat Gajah Sumatra, Populasinya Kian Kritis
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan