- Harga emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp2.299.000 per gram.
- Harga buyback emas Antam tetap stabil di Rp2.161.000 per gram.
- Pembelian dan penjualan emas dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
SuaraSumut.id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu 8 November 2025, harga emas Antam naik Rp 3.000 menjadi Rp 2.299.000 per gram, setelah sebelumnya berada di posisi Rp 2.296.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali masih stabil di angka Rp 2.161.000 per gram. Harga ini berlaku untuk semua pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp 1.199.500
- 1 gram: Rp 2.299.000
- 2 gram: Rp 4.538.000
- 3 gram: Rp 6.782.000
- 5 gram: Rp 11.270.000
- 10 gram: Rp 22.485.000
- 25 gram: Rp 56.087.000
- 50 gram: Rp 112.095.000
- 100 gram: Rp 224.112.000
- 250 gram: Rp 560.015.000
- 500 gram: Rp 1.119.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.239.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam
Dalam setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), berlaku ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian Emas Batangan
- Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari total transaksi.
- Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
- Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak resmi (PPh 22).
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Nominal di atas Rp10 juta:
- Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%.
- Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 3%.
- Pajak buyback langsung dipotong dari total nilai transaksi oleh PT Antam Tbk.
Tips Cerdas Membeli Emas
Sebelum membeli emas, perhatikan beberapa hal berikut agar investasi Anda lebih optimal:
- Beli di tempat resmi seperti gerai Logam Mulia Antam atau toko emas yang memiliki izin dan reputasi baik.
- Simpan bukti pembelian dan sertifikat keaslian emas Anda.
- Pantau harga emas harian di situs resmi agar dapat membeli di saat yang tepat.
- Hindari spekulasi jangka pendek. Emas lebih cocok untuk investasi jangka menengah hingga panjang.
Berita Terkait
-
Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan
-
USS OCBC Catat Jumlah Tabungan Nasabah Emas Tembus 223 Persen
-
Portofolio Berdarah-darah Saat IHSG Anjlok, Bertahan atau Menyerah?
-
Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!
-
Harga Emas Antam Lebih Murah, Hari Ini di Bawah Rp 3 Juta
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak
-
86 Keluarga di Tapanuli Utara Terima Dana Perbaikan Rumah Rusak Pascabencana Banjir dan Longsor
-
50 Kepala Desa Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Temuan Dana Desa, Bupati Ancam Pemberhentian
-
Frank & co Hadirkan Store Wajah Baru di Sun Plaza