- Harga emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp2.299.000 per gram.
- Harga buyback emas Antam tetap stabil di Rp2.161.000 per gram.
- Pembelian dan penjualan emas dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
SuaraSumut.id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu 8 November 2025, harga emas Antam naik Rp 3.000 menjadi Rp 2.299.000 per gram, setelah sebelumnya berada di posisi Rp 2.296.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali masih stabil di angka Rp 2.161.000 per gram. Harga ini berlaku untuk semua pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp 1.199.500
- 1 gram: Rp 2.299.000
- 2 gram: Rp 4.538.000
- 3 gram: Rp 6.782.000
- 5 gram: Rp 11.270.000
- 10 gram: Rp 22.485.000
- 25 gram: Rp 56.087.000
- 50 gram: Rp 112.095.000
- 100 gram: Rp 224.112.000
- 250 gram: Rp 560.015.000
- 500 gram: Rp 1.119.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.239.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam
Dalam setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), berlaku ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian Emas Batangan
- Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari total transaksi.
- Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
- Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak resmi (PPh 22).
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Nominal di atas Rp10 juta:
- Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%.
- Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 3%.
- Pajak buyback langsung dipotong dari total nilai transaksi oleh PT Antam Tbk.
Tips Cerdas Membeli Emas
Sebelum membeli emas, perhatikan beberapa hal berikut agar investasi Anda lebih optimal:
- Beli di tempat resmi seperti gerai Logam Mulia Antam atau toko emas yang memiliki izin dan reputasi baik.
- Simpan bukti pembelian dan sertifikat keaslian emas Anda.
- Pantau harga emas harian di situs resmi agar dapat membeli di saat yang tepat.
- Hindari spekulasi jangka pendek. Emas lebih cocok untuk investasi jangka menengah hingga panjang.
Berita Terkait
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Harga Emas Antam Naik ke Rp2.589.000 per Gram pada Jumat Ini
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Triathlon Ukir Sejarah, Prestasi Atlet Indonesia Bersinar di SEA Games 2025 Thailand
-
Keren! Ini Deretan Rekor yang Dipecahkan Atlet Indonesia pada SEA Games 2025
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh