- Harga emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp2.299.000 per gram.
- Harga buyback emas Antam tetap stabil di Rp2.161.000 per gram.
- Pembelian dan penjualan emas dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
SuaraSumut.id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu 8 November 2025, harga emas Antam naik Rp 3.000 menjadi Rp 2.299.000 per gram, setelah sebelumnya berada di posisi Rp 2.296.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali masih stabil di angka Rp 2.161.000 per gram. Harga ini berlaku untuk semua pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp 1.199.500
- 1 gram: Rp 2.299.000
- 2 gram: Rp 4.538.000
- 3 gram: Rp 6.782.000
- 5 gram: Rp 11.270.000
- 10 gram: Rp 22.485.000
- 25 gram: Rp 56.087.000
- 50 gram: Rp 112.095.000
- 100 gram: Rp 224.112.000
- 250 gram: Rp 560.015.000
- 500 gram: Rp 1.119.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.239.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam
Dalam setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), berlaku ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian Emas Batangan
- Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari total transaksi.
- Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
- Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak resmi (PPh 22).
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Nominal di atas Rp10 juta:
- Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%.
- Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 3%.
- Pajak buyback langsung dipotong dari total nilai transaksi oleh PT Antam Tbk.
Tips Cerdas Membeli Emas
Sebelum membeli emas, perhatikan beberapa hal berikut agar investasi Anda lebih optimal:
- Beli di tempat resmi seperti gerai Logam Mulia Antam atau toko emas yang memiliki izin dan reputasi baik.
- Simpan bukti pembelian dan sertifikat keaslian emas Anda.
- Pantau harga emas harian di situs resmi agar dapat membeli di saat yang tepat.
- Hindari spekulasi jangka pendek. Emas lebih cocok untuk investasi jangka menengah hingga panjang.
Berita Terkait
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi
-
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026