- Sebanyak 94 pengungsi Rohingya masih ditampung di kawasan Mina Raya, Kabupaten Pidie.
- Kantor Imigrasi Banda Aceh memberi tindakan administratif keimigrasian kepada 34 warga asing hingga Oktober 2025.
- Dua warga Pakistan diproses hukum karena melanggar izin tinggal di Indonesia.
SuaraSumut.id - Sebanyak 94 pengungsi Rohingya masih ditampung di lokasi penampungan di Kabupaten Pidie, khususnya kawasan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji.
"Sebagian besar pengungsi atau imigran etnis Rohingya itu merupakan keluarga muda dengan anak kecil dan bayi. Kami terus memantau dan mengawasi keberadaan mereka," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Gindo Ginting, melansir Antara, Kamis 13 November 2025.
Selain imigran etnis Rohingya, pihaknya juga melakukan pengawasan rutin orang asing di hotel maupun penginapan. Pengawasan termasuk dengan penggunaan aplikasi pelaporan orang asing (APOA).
Terkait pengawasan orang asing, Gindo Ginting menyebutkan Kantor Imigrasi Banda Aceh hingga Oktober 2025 memberi tindakan administratif keimigrasian kepada 34 warga negara asing.
Dari 34 orang asing tersebut, sebanyak 22 orang di antaranya berasal dari Malaysia, sembilan orang dari Pakistan, dan tiga orang dari Bangladesh. Tindakan diberikan ada deportasi, dan ada juga penangkalan atau pencegahan masuk ke wilayah Indonesia.
"Selain tindakan administratif keimigrasian, Kantor Imigrasi Banda Aceh juga memproses secara hukum dua warga Pakistan karena melanggar izin tinggal. Tindakan tersebut melanggar undang-undang keimigrasian," kata Gindo.
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang