- Layanan SIM Keliling Polrestabes Medan tersedia di lima titik strategis pada 17–23 November 2025.
- Warga dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat melalui jadwal operasional pukul 09.00–14.00 WIB.
- Persiapan dokumen dan kedatangan tepat waktu membantu memperlancar proses pelayanan.
SuaraSumut.id - Layanan SIM Keliling yang disediakan Satlantas Polrestabes Medan menjadi pilihan favorit warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus mendatangi kantor polisi.
Dengan hadir di beberapa titik keramaian kota, layanan ini membantu masyarakat menghemat waktu sekaligus memudahkan akses.
Melansir dari akun Instagram @satlantasrestabesmedan, layanan SIM Keliling periode 17–23 November 2025 tersedia di lima titik strategis di Kota Medan.
Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat dan menyesuaikan kunjungan dengan jadwal yang telah diumumkan.
Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Medan
- Komplek MMTC (khusus hari Minggu dialihkan ke Lapangan Merdeka)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu pindah ke Plaza Medan Fair)
- Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu beroperasi di Plaza Millenium)
Jam pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00–14.00 WIB.
Agar proses perpanjangan SIM lebih cepat, berikut deretan tips yang dapat diikuti sebelum mendatangi gerai SIM Keliling:
1. Siapkan Semua Dokumen Wajib
Berkas menjadi komponen utama dalam proses perpanjangan SIM. Pastikan Anda sudah menyiapkan semua persyaratan sebelum berangkat. Dokumen yang wajib dibawa meliputi:
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan sehat
- Surat psikologi
- SIM asli yang masih berlaku
Dokumen yang kurang dapat membuat proses menjadi tertunda. Karena itu, pengecekan berkas sejak dari rumah sangat dianjurkan.
2. Datang Sesuai Jam Operasional
Karena kuota harian sering terbatas, datang lebih awal sangat disarankan. Manfaat datang lebih pagi antara lain:
- Lebih cepat masuk antrean
- Menghindari kehabisan kuota harian
- Proses administrasi lebih singkat
- Kondisi petugas masih optimal
Kedatangan tepat waktu membantu memastikan seluruh proses selesai pada hari yang sama.
3. Pastikan SIM Masih Aktif dan Belum Kedaluwarsa
Salah satu kesalahan yang paling sering terjadi adalah warga baru memperhatikan masa berlaku SIM setelah mendekati jatuh tempo. Layanan SIM Keliling hanya menerima SIM yang masih aktif.
Berita Terkait
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Biaya Biometrik Rp3 Ribu Sekali Pengambilan Data Registrasi SIM, Siapa yang Tanggung?
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Perempuan Tega Habisi Ibu Kandung di Siantar
-
Penumpang Pesawat Bawa 101 Vape Narkoba Ditangkap di Kualanamu
-
Karhutla di Paluta Hanguskan 5 Hektare, Penyebab Masih Diselidiki
-
Siswa Asal Sumut-Aceh Raih Beasiswa Kuliah dari Telkomsel
-
15 Juta Warga Britania Raya Alami Gangguan Kesehatan Akibat Gelombang Panas