- Operasi Zebra Toba 2025 memasuki hari kedua di Medan pada 18 November 2025.
- Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas meski jadwal operasi tidak diumumkan secara pasti.
- Pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara menjadi prioritas penindakan.
SuaraSumut.id - Para pengendara di Kota Medan dan sekitarnya wajib meningkatkan kewaspadaan. Sebab, Selasa, 18 November 2025, memasuki hari kedua Operasi Zebra Toba 2025.
Operasi Zebra yang berlangsung pada 17 hingga 30 November 2025, digelar serentak di Indonesia, termasuk Sumatera Utara (Sumut).
Sebagai salah satu kota penting di Sumatera Utara, Medan turut menjadi fokus dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025. Bagi Anda yang beraktivitas menggunakan kendaraan hari ini, Selasa, 18 November 2025, informasi mengenai jadwal dan lokasi operasi ini wajib ketahui.
Melansir dari akun Instagram @satlantasretabesmedan, tidak ada informasi untuk jam pasti Operasi Zebra Toba tersebut.
Untuk itu, para pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan membawa sura-surat saat berkendara.
Terdapat sejumlah prioritas dalam target Operasi Zebra Toba 2025 kali ini:
- Pengendara tidak menggunakan helm
- Pengendara melawan arus
- Pengendara menggunakan handphone saat bekekendara
- Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh /mengkonsumsi alkohol
- Pengendara dibawah umur
- Berbonceng lebih dari 1 orang
- Penggunaan Knalpot tidak sesuai spectek/ knalpot brong
- Pengendara yang menerobos trafficlight
- Pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas
- Berkendara melebih batas kecepatan
Jika terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran di atas, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan