- Pemkab Aceh Utara secara resmi meminta bantuan Presiden Prabowo karena ketidakmampuan menangani banjir hebat yang melanda.
- Banjir 26 November 2025 merusak seluruh 27 kecamatan Aceh Utara, bahkan lebih parah dari tsunami 2004.
- Bencana tersebut telah menyebabkan 121 korban jiwa dan membuat 90 persen wilayah Aceh Utara rusak parah.
SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Utara mengajukan surat ketidakmampuan untuk menangani bencana banjir dan longsor di daerah tersebut. Surat itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat bernomor 400/1832/2025 itu ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Aceh Utara Ismail A. Jalil alias Ayahwa.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa bencana yang melanda Aceh Utara daya rusaknya melebihi tsunami Aceh tahun 2004 silam. Di mana kerusakannya hanya terjadi di daerah pesisir.
"Sedangkan bencana alam banjir yang terjadi pada tanggal 26 November 2025 daya rusaknya meliputi seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara baik pesisir maupun pedalaman yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 gampong/desa," tulis Ayahwa dalam suratnya, melansir acehinfo, Rabu 3 Desember 2025.
Hingga hari kedelapan, bencana tersebut telah merenggut 121 nyawa manusia, dan korban hilang 118 jiwa, serta mengakibatkan rusaknya infrastruktur publik.
"Hilangnya tempat tinggal masyarakat di beberapa gampong dan sebagian besar lainnya mengalami rusak berat," tulis Ayahwa.
Saat ini kondisi Aceh Utara pasca bencana masih banyak gampong atau desa yang terisolir dan tidak dapat dijangkau oleh transportasi darat.
"Disebabkan masih tingginya genangan air, menumpuknya material kayu, tebalnya lumpur, serta pohon dan tiang listrik yang rubuh ke badan jalan," ucapnya.
Atas kondisi tersebut, Ayahwa menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Presiden RI agar kiranya membantu penanganan banjir di Aceh Utara.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli membenarkan surat pernyataan tidak mampu menangani darurat bencana tersebut.
Menurutnya, bupati telah memantau kondisi di lapangan pasca banjir bahkan hingga menembus sampai ke daerah terisolir di Aceh Utara.
Dari peninjauan itu, kata Muntasir, dampak kerusakan akibat banjir dan tanah longsor meluluhlantakkan daerah Aceh Utara mencapai 90 persen.
"Bupati bupati sudah memantau langsung kelapangan, bahkan menembus daerah paling terisolir untuk melihat langsung masyarakat dan dampak banjir yang sangat dahsyat meluluhlantakkan 90 persen wilayah Aceh Utara," katanya.
Berita Terkait
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Angka Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Masuk 17 Terendah di Indonesia
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals
-
Ekosistem Batang Toru dalam Sorotan: Revisi Tata Ruang, Dorongan KSN, dan Zona Merah