- Ruas Tol KUTEPAT seksi Sinaksak-Simpang Panei sepanjang 12,59 km dibuka fungsional mulai 16 Desember 2025.
- Pengguna jalan dari ruas tol tersebut dapat melintas tanpa biaya pada pukul 07.00-17.00 WIB sampai 4 Januari 2026.
- Demi kelancaran dan keamanan, 38 unit armada siaga telah disiapkan dan batas kecepatan ditetapkan 60-80 km/jam.
SuaraSumut.id - Kabar gembira untuk masyarakat Sumatera Utara (Sumut) jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) seksi Sinaksak-Simpang Panei akan dibuka pada Selasa, 16 Desember 2025.
Tol sepanjang 12,59 km ini dapat dilalui masyarakat hingga 4 Januari 2026, pada pukul 07.00-17.00 WIB. Selama masa pengoperasian fungsional, pengendara tidak akan dikenakan biaya alias 0 untuk melintas ruas Sinaksak-Simpang Panei.
Namun, pengendara yang masuk dari arah Medan atau Tebing Tinggi dan melintasi ruas tol yang telah beroperasi tetap dikenakan tarif sesuai ketentuan pada gerbang tol yang berlaku.
"Tujuannya untuk memberikan kelancaran dan keamanan bagi pengguna jalan selama pengoperasian fungsional ruas tol Sinaksak–Simpang Panei," kata Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin, melansir Antara, Senin 15 Desember 2025.
Ruas tol tersebut melayani kendaraan Golongan I non-bus dan dapat dibuka dua arah dengan memperhatikan kondisi kepadatan lalu lintas di jalan nasional.
Hamawas bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres setempat juga mendirikan posko pelayanan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Sebanyak 38 unit armada siaga telah disiapkan, terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, kendaraan rescue, dan ambulans.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan agar mematuhi ketentuan berlalu lintas di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
Berita Terkait
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Ketidakpastian Ekonomi, Mengapa Gadai Menjadi Solusi Utama Masyarakat Indonesia?
-
Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Asahan, Sempat Berdalih Korban Jatuh dari Motor
-
Suami Bakar Istri di Paluta Sumut gegara Kesal Ajakan Rujuk Ditolak
-
Penolakan SK PLT DPW PPP Sumut Menguat, 33 DPC Siap Tak Hadir di Muswil
-
Dua Terdakwa Korupsi Pelatihan Guru di Aceh Divonis 3 Tahun Penjara