Suhardiman
Kamis, 18 Desember 2025 | 11:46 WIB
Tol Sinaksak. Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Diskon tarif tol 20% berlaku pada ruas Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak selama periode Nataru 2025/2026.
  • Kebijakan ini resmi berlaku pada 22-23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025 untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas.
  • Potongan tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan (I hingga V) yang melakukan perjalanan menerus antar gerbang tol terkait.
  • Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp195.650
  • Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp295.200
  • Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp395.100

Load More