- Polisi menangkap kurir narkoba berinisial D alias DAS di Kotapinang membawa 26 Kg ganja.
- Penangkapan terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah petugas menembak pelaku yang mencoba melarikan diri.
- Barang bukti sitaan meliputi 26 Kg ganja, uang tunai, ponsel, mobil, dan dompet dari pelaku.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria diduga kurir narkoba yang membawa 26 Kg ganja di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Polisi menembak pria berinisial D alias DAS ditembak karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan bahwa seorang pria dengan panggilan Dor kerap melintas di wilayah Labusel dan diduga membawa ganja.
Petugas lalu melakukan penyelidikan danmencurigai satu unit mobil Ford Everest berwarna silver. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang.
"Saat akan diamankan, DAS sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian," katanya, Minggu, 11 Januari 2026.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 26 Kg ganja, uang Rp75.000, satu unit handphone, mobil dan dompet.
DAS beserta barang bukti dibawa ke Polres Labusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak
-
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Kabar Mahasiswa Malaysia Bawa 4 Kg Sabu di Tanjung Balai Terbantahkan, Fakta Aslinya Mengejutkan
-
PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas
-
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri