- Layanan SIM Keliling Medan periode 26 Januari–1 Februari 2026 tersedia di berbagai lokasi strategis Kota Medan.
- Pelayanan perpanjangan SIM A dan C ini beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
- Syarat utama perpanjangan meliputi fotokopi KTP, SIM lama berlaku, surat sehat, dan hasil tes psikologi.
SuaraSumut.id - Cek jadwal dan lokasi SIM Keliling Medan terbaru 26 Januari-1 Februari 2026. Lengkap dengan jam operasional, syarat perpanjangan SIM, dan tips agar tidak antre lama.
Kabar baik bagi masyarakat Kota Medan yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, warga tidak perlu lagi mengantre panjang atau datang langsung ke kantor Satpas Polrestabes Medan.
Pasalnya, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di berbagai titik strategis kota.
Layanan ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, terutama pekerja dan pelajar.
Dengan lokasi yang tersebar dan jam operasional yang jelas, SIM Keliling Medan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administrasi pengendara sekaligus memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan Terbaru
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @satlantasrestabesmedan, layanan SIM Keliling Medan periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026 tersedia di beberapa titik berikut:
- Kompleks MMTC (Khusus hari Minggu, layanan dipusatkan di Lapangan Merdeka)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka
- Carrefour Padang Bulan (Khusus hari Sabtu di Plaza Millenium)
- Kompleks Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Mall Pelayanan Publik Kota Medan
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Layanan SIM Keliling Polrestabes Medan beroperasi setiap hari sesuai jadwal lokasi dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean, terutama pada akhir pekan yang biasanya lebih ramai.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, berikut dokumen yang wajib dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM lama (masih dalam masa berlaku, tidak melewati masa kedaluwarsa)
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Surat hasil tes psikologi
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Cepat
Agar proses berjalan lancar, masyarakat disarankan:
- Datang sebelum jam operasional dimulai
- Memastikan seluruh berkas sudah lengkap
- Menggunakan pakaian rapi dan sopan
- Membawa uang tunai secukupnya untuk biaya administrasi
Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Berita Terkait
-
Rupiah Melemah, Tarif Tes Psikologi SIM Ikut Naik! Cek Estimasi Total Biayanya
-
Pakar Wanti-wanti Standar Keamanan Registrasi SIM Biometrik Komdigi
-
Registrasi SIM via Biometrik, Warga Bisa Terancam Kehilangan Hak Komunikasi
-
Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup
-
7 Tablet Pakai Sim Card Dibawah Rp3 Jutaan untuk Pelajar, Harga Murah Spek Dewa
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan Terbaru, Ini Syarat Lengkapnya
-
6 Fakta Penting Kasus Kakek 73 Tahun di Tapsel yang Diduga Cabuli Cucu Kandung
-
6 Fakta Dugaan Korupsi Pengelolaan Kredit yang Menjerat Eks Pejabat Bank Plat Merah di Medan
-
14 Hektare Lahan Terbakar di Aceh Barat Berhasil Dipadamkan
-
Kebakaran Lahan di Aceh Barat Mencapai 19 Hektare