- Layanan SIM Keliling Medan periode 26 Januari–1 Februari 2026 tersedia di berbagai lokasi strategis Kota Medan.
- Pelayanan perpanjangan SIM A dan C ini beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
- Syarat utama perpanjangan meliputi fotokopi KTP, SIM lama berlaku, surat sehat, dan hasil tes psikologi.
SuaraSumut.id - Cek jadwal dan lokasi SIM Keliling Medan terbaru 26 Januari-1 Februari 2026. Lengkap dengan jam operasional, syarat perpanjangan SIM, dan tips agar tidak antre lama.
Kabar baik bagi masyarakat Kota Medan yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, warga tidak perlu lagi mengantre panjang atau datang langsung ke kantor Satpas Polrestabes Medan.
Pasalnya, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di berbagai titik strategis kota.
Layanan ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, terutama pekerja dan pelajar.
Dengan lokasi yang tersebar dan jam operasional yang jelas, SIM Keliling Medan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administrasi pengendara sekaligus memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan Terbaru
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @satlantasrestabesmedan, layanan SIM Keliling Medan periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026 tersedia di beberapa titik berikut:
- Kompleks MMTC (Khusus hari Minggu, layanan dipusatkan di Lapangan Merdeka)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka
- Carrefour Padang Bulan (Khusus hari Sabtu di Plaza Millenium)
- Kompleks Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Mall Pelayanan Publik Kota Medan
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Layanan SIM Keliling Polrestabes Medan beroperasi setiap hari sesuai jadwal lokasi dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean, terutama pada akhir pekan yang biasanya lebih ramai.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, berikut dokumen yang wajib dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM lama (masih dalam masa berlaku, tidak melewati masa kedaluwarsa)
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Surat hasil tes psikologi
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Cepat
Agar proses berjalan lancar, masyarakat disarankan:
- Datang sebelum jam operasional dimulai
- Memastikan seluruh berkas sudah lengkap
- Menggunakan pakaian rapi dan sopan
- Membawa uang tunai secukupnya untuk biaya administrasi
Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Berita Terkait
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan