Suhardiman
Rabu, 28 Januari 2026 | 11:41 WIB
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait. [ANTARA/Michael Siahaan]
Baca 10 detik
  • Kadis Koperasi Sumut, Naslindo Sirait, tersangka korupsi Perusda Mentawai 2018-2019, melaporkan total harta kekayaan Rp6,4 miliar.
  • Total harta Naslindo Sirait per 2024 didominasi sembilan aset tanah dan bangunan senilai Rp4,7 miliar di Sumut.
  • Jabatan Naslindo meliputi Kadis Koperasi Sumut sejak 2023, sebelumnya di Pemkab Mentawai hingga Pemprov Sumut 2021.

SuaraSumut.id - Naslindo Sirait, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Perusda Kemakmuran Mentawai periode tahun 2018-2019. Berikut harta kekayaan Naslindo Sirait.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Naslindo memiliki harta kekayaan Rp 6,4 miliar. Ia melaporkan hartanya untuk periodik tahun 2024.

"Total harta kekayaan (II-III) Rp 6.492.391.812," tulis di situs LHKPN KPK yang dilihat, Rabu, 28 Januari 2026.

Naslindo melaporkan memiliki 9 bidang tanah dam bangunan senilai Rp4,7 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Medan, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun. Berikut rinciannya:

1. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA PEMATANG SIANTAR , HASIL SENDIRI Rp350.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 664 m2/80 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HASIL SENDIRI Rp320.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 82 m2/42 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HASIL SENDIRI Rp200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/100 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HASIL SENDIRI Rp250.000.000

5. Tanah Seluas 800 m2 di KAB / KOTA KOTA PEMATANG SIANTAR , HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp1.300.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/116 m2 di KAB / KOTA KOTA PEMATANG SIANTAR , HASIL SENDIRI Rp800.000.000

8. Tanah Seluas 4387 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

9. Tanah Seluas 518 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000

Naslindo melaporkan memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2024 senilai Rp500 juta dan harta bergerak lainnya Rp266 juta. Naslindo melaporkan memiliki surat berharga senilai Rp 68 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp 938 juta.

Diketahui, Naslindo menduduki sejumlah jabatan di Pemkab Kepulauan Mentawai sebelum pindah ke Pemprov Sumut pada 2021. Ia menjadi Sekretaris hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah hingga 2020.

Load More