- Kadis Koperasi Sumut, Naslindo Sirait, tersangka korupsi Perusda Mentawai 2018-2019, melaporkan total harta kekayaan Rp6,4 miliar.
- Total harta Naslindo Sirait per 2024 didominasi sembilan aset tanah dan bangunan senilai Rp4,7 miliar di Sumut.
- Jabatan Naslindo meliputi Kadis Koperasi Sumut sejak 2023, sebelumnya di Pemkab Mentawai hingga Pemprov Sumut 2021.
SuaraSumut.id - Naslindo Sirait, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Perusda Kemakmuran Mentawai periode tahun 2018-2019. Berikut harta kekayaan Naslindo Sirait.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Naslindo memiliki harta kekayaan Rp 6,4 miliar. Ia melaporkan hartanya untuk periodik tahun 2024.
"Total harta kekayaan (II-III) Rp 6.492.391.812," tulis di situs LHKPN KPK yang dilihat, Rabu, 28 Januari 2026.
Naslindo melaporkan memiliki 9 bidang tanah dam bangunan senilai Rp4,7 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Medan, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun. Berikut rinciannya:
1. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA PEMATANG SIANTAR , HASIL SENDIRI Rp350.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 664 m2/80 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HASIL SENDIRI Rp320.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 82 m2/42 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/100 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HASIL SENDIRI Rp250.000.000
5. Tanah Seluas 800 m2 di KAB / KOTA KOTA PEMATANG SIANTAR , HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp1.300.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/116 m2 di KAB / KOTA KOTA PEMATANG SIANTAR , HASIL SENDIRI Rp800.000.000
8. Tanah Seluas 4387 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
9. Tanah Seluas 518 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000
Naslindo melaporkan memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2024 senilai Rp500 juta dan harta bergerak lainnya Rp266 juta. Naslindo melaporkan memiliki surat berharga senilai Rp 68 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp 938 juta.
Diketahui, Naslindo menduduki sejumlah jabatan di Pemkab Kepulauan Mentawai sebelum pindah ke Pemprov Sumut pada 2021. Ia menjadi Sekretaris hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah hingga 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
Awal Mula Shandy Aulia Diisukan Jadi Simpanan Pejabat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
Terkini
-
Harta Kekayaan Kadis Koperasi Sumut yang Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Camat Medan Maimun Pakai Kartu Kredit Pemda untuk Judi Online, Kini Dicopot dari Jabatannya
-
Naslindo Sirait Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Profil dan Latar Belakang Kadis Koperasi Sumut
-
Pelat R Daerah Mana? Cek Daftar Wilayahnya di Sini
-
Dua Pelaku Pencabulan Mahasiswi KKN Ditangkap, Selimut Jadi Barang Bukti