- Muhammadiyah telah merilis Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H/2026 M untuk seluruh kota besar Indonesia.
- Jadwal tersebut disusun Dr. Oman Fathurohman berdasarkan metode hisab ketinggian matahari minus delapan belas derajat.
- Umat Islam dapat mengunduh jadwal penentu waktu ibadah harian puasa tersebut secara gratis di berbagai wilayah.
SuaraSumut.id - Muhammadiyah secara resmi telah merilis Jadwal Imsakiah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dapat digunakan sebagai pedoman umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Jadwal ini mencakup kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Informasi ini menjadi sangat penting menjelang Ramadan, mengingat jadwal imsakiah berkaitan langsung dengan penentuan waktu imsak, subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya yang menjadi acuan ibadah harian umat Muslim.
Disusun Berdasarkan Metode Hisab Muhammadiyah
Melansir situs Suara Muhammadiyah, Selasa, 3 Februari 2026, jadwal ini disusun oleh Ketua Bidang Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Dr. Oman Fathurohman SW, M.Ag.
Awal waktu subuh dan imsak dalam jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 Hijriah dihitung sesuai dengan kriteria awal waktu subuh hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 tahun 2020. Yaitu awal waktu subuh ditentukan ketika ketinggian matahari berada dalam posisi minus delapan belas derajat.
Link Jadwal Imsakiah Ramadan 2026 Muhammadiyah se-Indonesia
Umat Islam dapat mengunduh jadwal imsakiah Ramadan 2026 Muhammadiyah secara gratis sesuai wilayah masing-masing. Berikut beberapa kota yang tersedia:
1. Jadwal Imsakiah Ramadan 2026 Banda Aceh | Download di sini
2. Jadwal Imsakiah Ramadan 2026 Medan (Sumut) | Download di sini
3. Jadwal Imsakiah Ramadan 2026 Padang (Sumbar) | Download di sini
4. Jadwal Imsakiah Ramadan 2026 Pekanbaru (Riau) | Download di sini
5. Jadwal Imsakiah Ramadan 2026 Tanjung Pinang | Download di sini
6. Jadwal Imsakiah Ramadan 2026 Pangkal Pinang | Download di sini
7. Jadwal Imsakiah Ramadan 2026 Bengkulu | Download di sini
8. Jadwal Imsakiah Ramadan 2026 Jambi | Download di sini
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal
-
Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal
-
Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal
-
Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak
-
Refleksi Muhammadiyah di HUT ke-81 RI, Kekuatan Politik dan Ekonomi Harus Berkhidmat untuk Rakyat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta