- Seorang pria berinisial Y (25) ditangkap Satreskrim Polres Sergai karena mencuri delapan Chromebook SD Negeri 105412.
- Pencurian delapan unit Chromebook di perpustakaan sekolah terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, dini hari.
- Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial Y (25), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Sergai di rumahnya.
Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian delapan unit Chromebook milik SD Negeri 105412 Desa Sei Bamban.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, dan baru diketahui pihak sekolah sekitar pukul 06.00 WIB.
Y menggunakan gunting berhasil membuka pintu kantor perpustakaan, di sini Y mengambil 8 unit chromebook lalu menyembunyikannya di rumah dan di luar rumahnya.
Pihak sekolah yang mengetahui itu, membuat laporan resmi ke Polres Sergai. Petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap Y di rumahnya sekitar pukul 21:30 WIB.
Dari rumah Y diamankan 1 unit chromebook dan sisanya 7 chromebook ditentukan di luar rumah. Bersama brang bukti Y digiring ke Mapolres Sergai.
Melansir Antara, Selasa, 3 Februari 2026, Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang, membenarkan penangkapan terhadap pelaku Y dan kini masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku menggunakan gunting untuk membuka pintu kantor, pelaku melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-undang RI nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby
-
Pengacara Nadiem Makarim Optimistis Hadapi Banding Kejagung, Singgung Soal Pergantian Jampidsus
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu