- Seorang pria berinisial Y (25) ditangkap Satreskrim Polres Sergai karena mencuri delapan Chromebook SD Negeri 105412.
- Pencurian delapan unit Chromebook di perpustakaan sekolah terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, dini hari.
- Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial Y (25), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Sergai di rumahnya.
Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian delapan unit Chromebook milik SD Negeri 105412 Desa Sei Bamban.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, dan baru diketahui pihak sekolah sekitar pukul 06.00 WIB.
Y menggunakan gunting berhasil membuka pintu kantor perpustakaan, di sini Y mengambil 8 unit chromebook lalu menyembunyikannya di rumah dan di luar rumahnya.
Pihak sekolah yang mengetahui itu, membuat laporan resmi ke Polres Sergai. Petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap Y di rumahnya sekitar pukul 21:30 WIB.
Dari rumah Y diamankan 1 unit chromebook dan sisanya 7 chromebook ditentukan di luar rumah. Bersama brang bukti Y digiring ke Mapolres Sergai.
Melansir Antara, Selasa, 3 Februari 2026, Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang, membenarkan penangkapan terhadap pelaku Y dan kini masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku menggunakan gunting untuk membuka pintu kantor, pelaku melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-undang RI nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi
-
Gubernur Bobby Apresiasi Kafilah Sumut Tembus Lima Besar MTQ Nasional
-
Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?
-
Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar
-
Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya