Suhardiman
Senin, 09 Februari 2026 | 11:29 WIB
Tangkapan layar pria lansia yang merupakan korban pengrusakan rumah menjadi tersangka penganiayaan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Syafril Pasha (54) di Deli Serdang menjadi tersangka penganiayaan walau awalnya korban perusakan rumah November 2025.
  • Kasus ini dipicu perselisihan keluarga antara dua saudara kandung terkait sengketa lahan kosong milik almarhum.
  • Polres Pelabuhan Belawan menetapkan SP sebagai tersangka penganiayaan berat, bukan hanya pembelaan diri seperti narasi viral.

Kontributor : M. Aribowo

Load More