Ilutrasi THR 2026. [Gemini AI]
Baca 10 detik
- Pencairan THR ASN 2026 diperkirakan terjadi 10 hingga 15 hari sebelum Idulfitri sesuai tren tahun sebelumnya.
- Penerima THR mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan, bersumber dari APBN atau APBD.
- Komponen utama THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan seratus persen tunjangan kinerja.
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 100 persen tunjangan kinerja
Khusus guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memberikan tunjangan profesi satu bulan penuh. Untuk CPNS, komponen THR tetap sama, namun gaji pokok dihitung 80 persen.
Beberapa tunjangan dikecualikan dari perhitungan THR, seperti tunjangan risiko, tunjangan daerah khusus, dan tunjangan berbasis kinerja tertentu.
Walaupun pengumuman resmi masih dinantikan, ASN dapat memperkirakan jadwal dan besaran THR 2026 dengan cukup akurat berdasarkan pola kebijakan sebelumnya. Untuk memastikan informasi valid, ASN disarankan memantau pengumuman dari Kementerian Keuangan dan instansi terkait.
Tag
Berita Terkait
-
Perlukah Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan? Ini Ketentuannya Menurut Syariat
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber di Malang yang Hidden Gem!
-
30 Link Poster Ramadan 2026, Gratis dan Siap Pakai untuk Menyambut Bulan Suci
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
HP Android Lemot Setelah Lama Dipakai? Warga Sumut Bisa Mengatasinya dengan Cara Ini
-
Pilihan Sunscreen Murah Berkualitas, Solusi Efektif Cegah dan Samarkan Flek Hitam
-
Benarkah Ada Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2026? Ini Penjelasannya
-
Kapan THR ASN 2026 Cair? Berikut Estimasi Jadwalnya
-
96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2026, Sumatera Utara di Kantor Gubernur