Suhardiman
Senin, 09 Februari 2026 | 13:31 WIB
Ilutrasi THR 2026. [Gemini AI]
Baca 10 detik
  • Pencairan THR ASN 2026 diperkirakan terjadi 10 hingga 15 hari sebelum Idulfitri sesuai tren tahun sebelumnya.
  • Penerima THR mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan, bersumber dari APBN atau APBD.
  • Komponen utama THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan seratus persen tunjangan kinerja.
  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • 100 persen tunjangan kinerja

Khusus guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memberikan tunjangan profesi satu bulan penuh. Untuk CPNS, komponen THR tetap sama, namun gaji pokok dihitung 80 persen.

Beberapa tunjangan dikecualikan dari perhitungan THR, seperti tunjangan risiko, tunjangan daerah khusus, dan tunjangan berbasis kinerja tertentu.

Walaupun pengumuman resmi masih dinantikan, ASN dapat memperkirakan jadwal dan besaran THR 2026 dengan cukup akurat berdasarkan pola kebijakan sebelumnya. Untuk memastikan informasi valid, ASN disarankan memantau pengumuman dari Kementerian Keuangan dan instansi terkait.

Load More