Ilustrasi pemadaman listrik di Padang Lawas, Sumatera Utara. [Ist]
Baca 10 detik
- PLN memadamkan listrik di 13 kecamatan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, pada 14 Februari 2026.
- Pemadaman listrik dijadwalkan berlangsung selama delapan jam, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
- Pemadaman ini dilakukan untuk kepentingan pemeliharaan jaringan PLN, dengan sebagian wilayah Sosopan terdampak.
SuaraSumut.id - PLN akan melakukan pemadaman listrik di 13 kecamatan di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, pada, Sabtu, 14 Februari 2026. Pemadaman listrik akan berlangsung selama 8 jam, mulai dari jam 08.00 hingga16.00 WIB.
Adapun 13 kecamatan yang mengalami pemadaman listrik adalah:
- Kecamatan Barumun
- Kecamatan Lubuk Barumun
- Kecamatan Ulu Barumun
- Kecamatan Sosopan
- Kecamatan Aek Nabara Barumun
- Kecamatan Ulu Sosa
- Kecamatan Sosa Julu
- Kecamatan Sosa
- Kecamatan Batang Lubu Sutam
- Kecamatan Hutaraja Tinggi
- Kecamatan Sosa Timur
- Kecamatan Barumun Baru
- Kecamatan Barumun Selatan
"Untuk Kecamatan Sosopan pemadaman di lakukan sebagian wilayah," kata Hafid Ardy, Manager ULP PLN Sibuhuan, melansir Antara, Jumat, 13 Februari 2026.
Hafid menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terhadap para pelanggan PLN di Padang Lawas. Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh pelanggan terhadap pelaksanaan pengerjaan proses pemeliharaan jaringan PLN itu nantinya.
Berita Terkait
-
Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi
-
Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab
-
Gardu Induk Gandul Bermasalah, Listrik di Jakarta Hingga Tangerang Sempat Gelap Gulita
-
Mati Listrik saat Bikin Roti? Ini 5 Dampaknya pada Proses Produksi
-
Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Hujan Deras Picu Banjir di Binjai dan Langkat, Ribuan Warga Terdampak
-
Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita
-
PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?
-
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya