- Imigrasi Belawan mendeportasi WN Malaysia berinisial NR karena melanggar ketentuan izin tinggal di Indonesia.
- NR yang awalnya pemegang visa kunjungan keluarga dideportasi melalui Bandara Kualanamu pada Selasa, 3 Maret 2026.
- Tindakan deportasi ini merupakan penegakan administrasi keimigrasian berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
SuaraSumut.id - Seorang wanita warga negara asal Malaysia berinisial NR dideportasi Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Sumatera Utara, karena melanggar izin tinggal. NR dideportasi melalui Bandara Kualanamu untuk dipulangkan ke negara asal pada Selasa, 3 Maret 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk mengatakan NR telah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan dengan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian deportasi karena melanggar Pasal 78 huruf ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“NR merupakan pemegang visa on arrival dengan tujuan ke Indonesia untuk berkunjung ke keluarga di Belawan,” katanya melansir Antara, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia mengatakan penegakan seperti itu penting untuk menjaga ketertiban dan wibawa hukum keimigrasian di Indonesia.
"Oleh Karena itu, pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja," ucapnya.
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan dan berintegritas.
"Serta, menjaga agar bangsa Indonesia tetap menjadi negara yang aman dan tertib bagi semua," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi
-
Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas