Suhardiman
Senin, 23 Maret 2026 | 15:46 WIB
Ilustrasi penangkapan kurir sabu di bandara. [Gemini AI]
Baca 10 detik
  • Aparat menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu oleh AA (21) asal Aceh Utara di Bandara pada 19 Maret 2026.
  • Narkotika tersebut ditemukan tersembunyi dalam 12 celana jeans saat pelaku hendak terbang menuju Jakarta.
  • Tersangka mengaku ini merupakan kali kelima mengirim sabu dan dijanjikan upah Rp35 juta per pengiriman.

SuaraSumut.id - Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AA (21) ditangkap saat hendak membawa sabu seberat 2 kilogram melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.

Warga Aceh Utara ini diamankan ketika akan terbang menuju Jakarta. Penangkapan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di area check-in bandara.

“Saat mau check-in ke ruang tunggu pesawat," kata Kasi Humas Polres Taput, W. Baringbing, Senin, 23 Maret 2026.

Kecurigaan bermula dari petugas bandara yang melihat gerak-gerik pelaku tidak biasa saat proses keberangkatan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah koordinasi dengan aparat kepolisian bandara.

Tak lama kemudian, petugas Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta tas bawaannya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam 12 celana jeans di dalam tas pelaku.

Pelaku mengaku narkotika tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Jakarta yang identitasnya tidak dikenalnya secara langsung. Pelaku mengaku berkomunikasi dengan pengendari melalui aplikasi Zangi untuk menghindari penyadapan.

“Dalam peneriksaan, AA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak mau di bawa ke Jakarta kepada seseorang yang tidak di kenal orangnya," ucapnya.

Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp35 juta untuk setiap pengiriman. Namun, ia baru menerima uang muka melalui transfer sebelum keberangkatan.

Sudah Lima Kali Beraksi

Yang mengejutkan, dari pengakuan pelaku kepada penyidik, aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan. Ia mengaku telah empat kali mengirim sabu melalui Bandara Silangit dan satu kali melalui Bandara Minangkabau di Sumatera Barat.

Seluruh barang haram tersebut disebut berasal dari jaringan di Aceh dan diambil melalui sistem pertemuan kode tertentu di Medan.

“Pelaku mengaku sudah empat kali mengantarkan sabu melalui Bandara Silangit dan berhasil lolos," jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More